HUT Bhayangka ke-79, Polres Tomohon Musnahkan Barang Bukti

Pilarportal.com,Tomohon – Dalam rangka peringatan HUT ke-79 Bhayangkara, Polres Tomohon Sulawesi Utara (Sulut), memusnahkan barang bukti minuman keras beralkohol dan narkoba, Selasa (1/7/2025).

Pemusnahan sejumlah barang bukti ini dilaksanakan di Lapangan Mako Polres Tomohon usai melaksanakan upacara.

Pemusnahan barang bukti narkoba dan minuman keras yang disita dari berbagai kasus. Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tomohon, AKBP Nur Kholis, S.I.K.

Foto Ist : (saat pemusnahan minuman alkhohol.) 

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi (seribu tujuh ratus delapan) 1708 liter minuman beralkohol jenis Cap Tikus, 17 botol minuman beralkohol jenis Kasegaran Sari, dan 37 botol minuman beralkohol jenis Kasegaran. Selain itu, juga dimusnahkan (seribu sembilan ratus tujuh puluh sembilan) 1979 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl dan 1188 (seribu seratus delapan puluh delapan) butir obat bebas terbatas jenis Seledryl.

Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya Polres Tomohon untuk memberantas peredaran narkoba dan minuman beralkohol di wilayah hukum Polres Tomohon.

Kapolres mengimbau masyarakat Tomohon untuk selalu menjaga keamanan serta ketertiban agar tercipta daerah yang damai.

Lewat momen peringatan hari Bhayangkara ini, Kapolres Tomohon berharap dengan adanya pemusnahan ini, masyarakat dapat terhindar dari bahaya narkoba dan minuman beralkohol.

Kasat Res Narkoba Polres Tomohon, Iptu Juddy R.I. Alie, S.Sos, menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Tomohon. Ia berharap masyarakat dapat mendukung upaya Polres Tomohon dalam memerangi narkoba.

“Kami akan terus bekerja keras untuk memberantas narkoba di Tomohon. Kami membutuhkan dukungan dari masyarakat untuk dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” ungkap Iptu Juddy R.I. Alie, S.Sos.

Kegiatan ini Turut dihadiri Wali Kota Tomohon, Ketua DPRD Tomohon, Kejari Tomohon, Pengadilan Negeri Tondano, Korwin BIN Tomohon, Ketua KPU Tomohon, TNI dan unsur FORKOPIMDA Kota Tomohon.