HUT Bhayangka ke-79, Polres Tomohon Musnahkan Barang Bukti

Selasa, 1 Juli 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,Tomohon – Dalam rangka peringatan HUT ke-79 Bhayangkara, Polres Tomohon Sulawesi Utara (Sulut), memusnahkan barang bukti minuman keras beralkohol dan narkoba, Selasa (1/7/2025).

Pemusnahan sejumlah barang bukti ini dilaksanakan di Lapangan Mako Polres Tomohon usai melaksanakan upacara.

Pemusnahan barang bukti narkoba dan minuman keras yang disita dari berbagai kasus. Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tomohon, AKBP Nur Kholis, S.I.K.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Foto Ist : (saat pemusnahan minuman alkhohol.) 

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi (seribu tujuh ratus delapan) 1708 liter minuman beralkohol jenis Cap Tikus, 17 botol minuman beralkohol jenis Kasegaran Sari, dan 37 botol minuman beralkohol jenis Kasegaran. Selain itu, juga dimusnahkan (seribu sembilan ratus tujuh puluh sembilan) 1979 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl dan 1188 (seribu seratus delapan puluh delapan) butir obat bebas terbatas jenis Seledryl.

Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya Polres Tomohon untuk memberantas peredaran narkoba dan minuman beralkohol di wilayah hukum Polres Tomohon.

Kapolres mengimbau masyarakat Tomohon untuk selalu menjaga keamanan serta ketertiban agar tercipta daerah yang damai.

Lewat momen peringatan hari Bhayangkara ini, Kapolres Tomohon berharap dengan adanya pemusnahan ini, masyarakat dapat terhindar dari bahaya narkoba dan minuman beralkohol.

Kasat Res Narkoba Polres Tomohon, Iptu Juddy R.I. Alie, S.Sos, menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Tomohon. Ia berharap masyarakat dapat mendukung upaya Polres Tomohon dalam memerangi narkoba.

“Kami akan terus bekerja keras untuk memberantas narkoba di Tomohon. Kami membutuhkan dukungan dari masyarakat untuk dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” ungkap Iptu Juddy R.I. Alie, S.Sos.

Kegiatan ini Turut dihadiri Wali Kota Tomohon, Ketua DPRD Tomohon, Kejari Tomohon, Pengadilan Negeri Tondano, Korwin BIN Tomohon, Ketua KPU Tomohon, TNI dan unsur FORKOPIMDA Kota Tomohon.

Berita Terkait

Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen
Polres Tomohon Terima 20 Unit Kendaraan Dinas Baru dari Kapolri untuk Perkuat Kamtibmas
Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Dorong Implementasi ‘Green Democracy’ dari Kota Tomohon
Polres Tomohon Ungkap Dua Kasus Pencurian, Pelaku Curanmor dan Curanik Ditangkap
Kerugian Capai 1,2 Miliar, 9 Tersangka Diamankan
Program TJSL PLN Dongkrak Omset Pangi Farm Tomohon, Peternakan Ayam Kini Berbasis Listrik
Gagalkan Aksi Tawuran, Satuan Samapta Raih Apresiasi di Apel Lengkap Pasca Operasi Ketupat Samrat 2026
Niat Tawuran di Stadion Babe Palar Gagal, Polres Tomohon Sita Panah Wayer dan Amankan Seorang Pemuda

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 21:01 WITA

Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen

Jumat, 17 April 2026 - 15:05 WITA

Polres Tomohon Terima 20 Unit Kendaraan Dinas Baru dari Kapolri untuk Perkuat Kamtibmas

Kamis, 9 April 2026 - 08:43 WITA

Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Dorong Implementasi ‘Green Democracy’ dari Kota Tomohon

Rabu, 1 April 2026 - 19:01 WITA

Polres Tomohon Ungkap Dua Kasus Pencurian, Pelaku Curanmor dan Curanik Ditangkap

Rabu, 1 April 2026 - 12:07 WITA

Kerugian Capai 1,2 Miliar, 9 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru

Exit mobile version