Polres Tomohon Ungkap Dua Kasus Pencurian, Pelaku Curanmor dan Curanik Ditangkap

Rabu, 1 April 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Foto Dok: foto gambar atas pelaku Curanmor, berinisial B.J.G.S (26 tahun), foto bawa pelaku Curanik tersangka berinisial F.A.L (29. tahun).

Pilarportal.com,TOMOHON – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tomohon kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah dengan mengungkap dua kasus pencurian yang sempat meresahkan warga.

Kapolres Tomohon Nur Kholis menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.

Kasus pertama yang berhasil diungkap adalah tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sebuah rumah kos di Kelurahan Talete Dua, Kecamatan Tomohon Tengah.

Peristiwa tersebut menimpa korban Bella Rositha Lelewa pada akhir November 2025. Setelah melalui proses penyelidikan, tim Resmob berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka berinisial B.J.G.S (26).

Modus pelaku adalah memanfaatkan kelalaian korban yang tidak mengunci stang sepeda motor. Pelaku kemudian mendorong kendaraan tersebut sejauh kurang lebih 400 meter ke rumahnya dan menyembunyikannya di area dapur.

Tak hanya itu, pelaku juga membongkar sejumlah bagian motor seperti mesin dan knalpot untuk dipasang pada kendaraan pribadinya. Polisi mengamankan dua unit sepeda motor Honda Vario 125 sebagai barang bukti.

Sementara pada kasus kedua, polisi mengungkap tindak pidana pencurian alat elektronik (curanik) yang terjadi di Kelurahan Kakaskasen Dua, Kecamatan Tomohon Utara.

Tersangka berinisial F.A.L (29) ditangkap setelah terbukti mencuri sejumlah perangkat sound system milik korban Jane Stevin Windy Mogi pada dini hari.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit mixer audio, satu unit power sound system, serta satu unit box power.

Kapolres AKBP Nur Kholis menyebut keberhasilan pengungkapan kedua kasus ini merupakan hasil kerja keras tim serta respon cepat terhadap laporan masyarakat.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan, khususnya dengan memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dan menggunakan pengaman tambahan.

“Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tomohon untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPRD Minahasa Bahas Perubahan APBD 2026
Sertijab Kasatpol PP Minahasa: Lexie Korengkeng Gantikan Arnold Siby
Polisi Amankan 5 Terduga Penganiayaan Menggunakan Senapan Angin di Minut
Desa Leilem Tiga Kecamatan Sonder Bangun Paving Block 95 Meter dari Dana Desa 2026
Pemdes Kolongan Atas, Mantapkan Program Prioritas Desa Musdes RKPDes 2027 yang Partisipatif
Musdes Rembuk Stunting, Desa Kolongan Atas Bahas Pencegahan Stunting dan Penguatan Tata Kelola Desa
Minahasa Dukung Perkuat Budaya HAM, Bupati Robby Dondokambey Dorong Layanan Inklusif
Bareskrim Bongkar Live Streaming Pornografi, Enam Tersangka Diamankan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 19:39

DPRD Minahasa Bahas Perubahan APBD 2026

Senin, 14 September 2026 - 11:54

Sertijab Kasatpol PP Minahasa: Lexie Korengkeng Gantikan Arnold Siby

Minggu, 13 September 2026 - 10:44

Polisi Amankan 5 Terduga Penganiayaan Menggunakan Senapan Angin di Minut

Sabtu, 12 September 2026 - 07:03

Desa Leilem Tiga Kecamatan Sonder Bangun Paving Block 95 Meter dari Dana Desa 2026

Sabtu, 12 September 2026 - 06:29

Pemdes Kolongan Atas, Mantapkan Program Prioritas Desa Musdes RKPDes 2027 yang Partisipatif

Berita Terbaru

Daerah

DPRD Minahasa Bahas Perubahan APBD 2026

Senin, 14 Sep 2026 - 19:39

Exit mobile version