BOGOR, Pilarportal.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia.
Menurutnya, hukum harus menjadi pelindung seluruh rakyat tanpa memandang status sosial maupun kekuatan ekonomi.
Pernyataan tersebut disampaikan Presiden saat memimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Lapangan Satuan Latihan Korbrimob, Cikeas, Kabupaten Bogor, Rabu (1/7/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam amanatnya, Presiden menegaskan Indonesia adalah negara hukum yang wajib menjunjung tinggi supremasi hukum sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Hukum harus kita tegakkan, dihormati, dan menjadi pelindung rakyat. Hukum harus memberi rasa aman kepada masyarakat yang jujur serta menjadi tempat berlindung bagi mereka yang lemah,” ujar Prabowo.
Presiden menekankan bahwa hukum tidak boleh berpihak kepada kelompok tertentu ataupun dipengaruhi kepentingan politik dan ekonomi.
Menurutnya, tidak boleh ada praktik hukum yang tajam terhadap masyarakat kecil namun tumpul kepada pihak yang memiliki kekuasaan atau kekayaan.
“Hukum tidak boleh menjadi alat mereka yang punya uang, tidak boleh menjadi alat balas dendam politik, dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan kelompok mana pun,” tegasnya.
Prabowo juga mengingatkan agar tidak ada penyalahgunaan kewenangan maupun kriminalisasi dalam proses penegakan hukum.
Ia menegaskan setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum sehingga tidak boleh ada pihak yang kebal terhadap proses hukum.
Selain itu, Presiden meminta aparat penegak hukum memastikan masyarakat yang mencari keadilan memperoleh perlindungan secara maksimal.
“Orang yang benar harus merasa aman, sedangkan yang bersalah harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden turut menyoroti pentingnya menjaga kualitas demokrasi Indonesia di tengah berbagai dinamika politik.
Ia menegaskan bahwa demokrasi harus tetap berjalan sehat tanpa intervensi kepentingan asing maupun dominasi kelompok berkekuatan modal besar.
Menurut Presiden, perbedaan pendapat merupakan bagian dari demokrasi yang harus dihormati, namun tidak boleh berkembang menjadi permusuhan di tengah masyarakat.
“Kita semua adalah anak bangsa Indonesia. Demokrasi kita harus mencerminkan nilai-nilai bangsa Indonesia,” ujarnya.
Presiden juga menegaskan peran strategis Polri dalam menjaga demokrasi yang sehat dan dewasa.
Ia berharap Polri mampu menjamin kebebasan masyarakat menyampaikan aspirasi secara damai sekaligus menjaga keamanan, ketertiban, dan tegaknya hukum di seluruh wilayah Indonesia.
Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)
Editor : YUDI HM
Sumber Berita: BPMI Setpres
























Komentar