Diduga Cabuli Perempuan Dibawah Umur, OP Diamankan Tim Anti Bandit Polres Tomohon

Kamis, 1 September 2022 - 13:31 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku.

MANADOPILARPORTAL – Diduga mencabuli perempuan berumur 17 tahun, seorang pria berinisial OP (22), warga Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon, diamankan Tim Anti Bandit Polres Tomohon, pada Rabu (31/8/2022) pagi.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

“Kejadiannya pada hari Selasa (30/8) dini hari, di rumah teman terduga pelaku, di wilayah Kecamatan Tomohon Utara,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (1/9) pagi, di Mapolda Sulut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian bermula pada Senin (29/8) sore, ketika korban bersama seorang teman perempuannya sedang menunggu angkutan umum (mikro) untuk pergi ke rumah teman mereka di Sonder, Minahasa. Kemudian terduga pelaku yang saat itu mengemudikan mikro pun melintas, lalu berhenti karena berteman dengan korban.

“Terduga pelaku kemudian mengajak keduanya untuk pergi ke rumah teman terduga pelaku, di wilayah Kecamatan Tomohon Utara. Ketiganya lalu pergi ke rumah tersebut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sesaat usai tiba, terduga pelaku membeli miras jenis cap tikus. Miras kemudian diminum oleh terduga pelaku bersama teman terduga pelaku tersebut dan beberapa orang lainnya. Sedangkan korban dan temannya tidak ikut minum miras.

“Usai minum miras sekitar pukul 00:00 WITA, terduga pelaku menarik tangan korban lalu membawanya ke kamar belakang di rumah tersebut. Terduga pelaku lalu mencabuli korban meskipun korban menolak dan melakukan perlawanan. Terduga pelaku kembali melakukan perbuatan serupa, sekitar pukul 03:00 WITA,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kemudian sekitar pukul 06:00 WITA, teman terduga pelaku mengantar korban dan temannya pulang ke rumah masing-masing. Korban lalu melapor ke Polres Tomohon beberapa waktu usai kejadian. Tim Anti Bandit Polres Tomohon merespons laporan dengan melakukan penyelidikan hingga kemudian mengetahui keberadaan terduga pelaku.

“Terduga pelaku ditangkap sekitar pukul 10:00 WITA, saat bersembunyi di rumah temannya, di wilayah Kecamatan Tomohon Utara. Terduga pelaku lalu diamankan di Mapolres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut,” tutup Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*/yud)

Berita Terkait

Tim URC Resmob Polres Tomohon Resmi Beroperasi
Mulai 8 Juni, Ini Sasaran Utama Operasi Patuh Polres Minahasa
Kapolri Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet E-Sport Nasional
Satgas Cartenz: Benda yang Viral di Gereja Sugapa Lama Bukan Ranjau
Polda Sulut Kaji Pembentukan dan Peningkatan Status Sejumlah Polsek
Mulai 8 Juni, Ini Sasaran Utama Operasi Patuh Lokon Polres Tomohon
Wakapolda Sulut: Rekrutmen Polri 2026 Berjalan Transparan
Polda Sulut Gelar Latpra Ops Patuh Lokon 2026, Operasi Dimulai 8 Juni
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 11:21 WITA

Tim URC Resmob Polres Tomohon Resmi Beroperasi

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:20 WITA

Kapolri Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet E-Sport Nasional

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:52 WITA

Satgas Cartenz: Benda yang Viral di Gereja Sugapa Lama Bukan Ranjau

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:24 WITA

Polda Sulut Kaji Pembentukan dan Peningkatan Status Sejumlah Polsek

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:19 WITA

Mulai 8 Juni, Ini Sasaran Utama Operasi Patuh Lokon Polres Tomohon

Berita Terbaru

Daerah

Tim URC Resmob Polres Tomohon Resmi Beroperasi

Senin, 8 Jun 2026 - 11:21 WITA

Exit mobile version