Diduga Cabuli Perempuan Dibawah Umur, OP Diamankan Tim Anti Bandit Polres Tomohon

Kamis, 1 September 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku.

MANADOPILARPORTAL – Diduga mencabuli perempuan berumur 17 tahun, seorang pria berinisial OP (22), warga Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon, diamankan Tim Anti Bandit Polres Tomohon, pada Rabu (31/8/2022) pagi.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

“Kejadiannya pada hari Selasa (30/8) dini hari, di rumah teman terduga pelaku, di wilayah Kecamatan Tomohon Utara,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (1/9) pagi, di Mapolda Sulut.

Kejadian bermula pada Senin (29/8) sore, ketika korban bersama seorang teman perempuannya sedang menunggu angkutan umum (mikro) untuk pergi ke rumah teman mereka di Sonder, Minahasa. Kemudian terduga pelaku yang saat itu mengemudikan mikro pun melintas, lalu berhenti karena berteman dengan korban.

“Terduga pelaku kemudian mengajak keduanya untuk pergi ke rumah teman terduga pelaku, di wilayah Kecamatan Tomohon Utara. Ketiganya lalu pergi ke rumah tersebut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sesaat usai tiba, terduga pelaku membeli miras jenis cap tikus. Miras kemudian diminum oleh terduga pelaku bersama teman terduga pelaku tersebut dan beberapa orang lainnya. Sedangkan korban dan temannya tidak ikut minum miras.

“Usai minum miras sekitar pukul 00:00 WITA, terduga pelaku menarik tangan korban lalu membawanya ke kamar belakang di rumah tersebut. Terduga pelaku lalu mencabuli korban meskipun korban menolak dan melakukan perlawanan. Terduga pelaku kembali melakukan perbuatan serupa, sekitar pukul 03:00 WITA,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kemudian sekitar pukul 06:00 WITA, teman terduga pelaku mengantar korban dan temannya pulang ke rumah masing-masing. Korban lalu melapor ke Polres Tomohon beberapa waktu usai kejadian. Tim Anti Bandit Polres Tomohon merespons laporan dengan melakukan penyelidikan hingga kemudian mengetahui keberadaan terduga pelaku.

“Terduga pelaku ditangkap sekitar pukul 10:00 WITA, saat bersembunyi di rumah temannya, di wilayah Kecamatan Tomohon Utara. Terduga pelaku lalu diamankan di Mapolres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut,” tutup Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*/yud)

Berita Terkait

113 Tersangka Karhutla Ditangani Polri, 4.741 Hektare Terbakar
Polda Sulut Ungkap Penyelundupan 16 Kg Emas, 2 WNA Jadi Tersangka
Hendak COD Motor Hasil Curian di Paslaten Satu, Polsek Tomohon Tengah Ringkus Pelaku di Kalasey
Polwan Talaud Dikerjai, Kejutan HUT ke-78 Berujung Haru
Polres Talaud Cek Kesiapan Peralatan Samapta
Maulid Nabi, Wakapolda Sulut Dorong Peningkatan Kinerja
Atasi Dampak El Nino, Polres Tomohon Salurkan 10.000 Liter Air Bersih di Tondangow
Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Ganjal ATM, 4 Pelaku Ditangkap
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 20:40

113 Tersangka Karhutla Ditangani Polri, 4.741 Hektare Terbakar

Sabtu, 5 September 2026 - 12:27

Polda Sulut Ungkap Penyelundupan 16 Kg Emas, 2 WNA Jadi Tersangka

Jumat, 4 September 2026 - 07:33

Polwan Talaud Dikerjai, Kejutan HUT ke-78 Berujung Haru

Jumat, 4 September 2026 - 07:24

Polres Talaud Cek Kesiapan Peralatan Samapta

Jumat, 4 September 2026 - 07:14

Maulid Nabi, Wakapolda Sulut Dorong Peningkatan Kinerja

Berita Terbaru

Exit mobile version