MANADO – PILARPORTAL — Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VIII menggelar sosialisasi tentang United Nation Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982, dalam aspek operasi kepada seluruh Perwira, baik Perwira Pertama maupun Perwira Menengah yang berdinas di Lantamal VIII dan jajarannya. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Yos Sudarso Markas Komando Lantamal VIII, Jalan Yos Sudarso No. 1 Kairagi Weru Paal Dua, Kaitagi Manado. Kamis (1/9).
Komandan Lantamal (Danlantamal) VIII Laksamana Pertama TNI Nouldy J. Tangka, pada kegiatan tersebut mengatakan bahwa Indonesia memiliki peranan penting dalam pengelolaan laut, sehingga tindakan di laut diatur untuk mengurangi terjadinya konflik pengguna laut. Salah satu tugas Pokok TNI AL sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Pasal 9 tentang TNI yaitu menegakkan dan menjaga keamanan di wilayah laut Yurisdiksi Nasional sesuai ketentuan hukum internasional yang telah di ratifikasi. Untuk itu sangat diperlukan kesamaan pemahaman dan pengetahuan tentang UNCLOS 1982 bagi seluruh prajurit.
“Kegiatan sosialisasi ini merupakan wahana strategis dalam menyamakan misi, persepsi dan pemahaman tentang konvensi hukum laut. Diharapkan para perwira mendapat penjelasan secara utuh dan komprehensif, sehingga tercapai kesepahaman dan kesamaan cara bertindak, dalam menghadapi persoalan di lapangan dan mampu menerapkan hukum internasional di tempat tugas masing-masing,” ujar Danlantamal VIII.
Sosialisasi tentang UNCLOS 1982 dalam aspek operasi tersebut, disampaikan narasumber dari Dinas Hukum Angkatan Laut (Diskumal) Kolonel Laut (H) Fitriyadi S.H. M.H., yang menjabat sebagai Kasubdisbankum Diskumal dan Letkol Laut (H) Hery Supriyatno S.H. M.H., Kasi Kumla Subdiskumlater Diskumal.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Wadan Lantamal VIII, Para Pejabat Utama Lantamal VIII, Para Kasatker Lantamal VIII dan Para Perwira dari Mako Lantamal VIII, Satrol Lantamal VIII, Yonmarhanlan VIII Bitung, Lanudal Manado, Rumkital dr. Wahyu Slamet Bitung dan Guskamla Koarmada II.(*)