Ayam Ilegal Asal Filipina Dimusnahkan, Dankodaeral VIII: ini Langkah Tegas

Jumat, 2 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ayam Ilegal Asal Filipina Dimusnahkan

Ayam Ilegal Asal Filipina Dimusnahkan

Pilarportal.com, Manado – TNI Angkatan Laut melalui Komando Daerah TNI AL (Kodaeral) VIII kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan maritim dan perlindungan sumber daya nasional.

Bersama Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Provinsi Sulawesi Utara, aparat memusnahkan ayam ras asal Filipina yang masuk ke Indonesia secara ilegal.

Pemusnahan dilaksanakan di lingkungan Markas Komando Kodaeral VIII, Jumat (2/12/2026), setelah seluruh barang temuan dinyatakan tidak memenuhi persyaratan karantina dan berpotensi menimbulkan risiko terhadap kesehatan hewan dan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komandan Kodaeral VIII, Laksamana Muda TNI Dery Triesananto Suhendi, memimpin langsung kegiatan tersebut.

Ia menegaskan bahwa tindakan pemusnahan merupakan langkah tegas untuk mencegah masuknya penyakit hewan dari luar negeri serta melindungi peternak lokal dari dampak ekonomi akibat praktik penyelundupan.

“Masuknya unggas ilegal tanpa pengawasan karantina dapat membawa ancaman serius. Karena itu, negara harus hadir untuk menutup setiap celah penyelundupan dan melindungi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Ayam ras tersebut diketahui diselundupkan melalui jalur laut di wilayah perairan utara Sulawesi. Setelah diamankan, barang temuan menjalani proses verifikasi administratif dan teknis oleh BKHIT Provinsi Sulawesi Utara sebelum diputuskan untuk dimusnahkan sesuai ketentuan perundang-undangan.

BACA JUGA  Letkol Laut Hanie Punuh Resmi Jabat Danpom Kodaeral VIII

Laksda TNI Dery menambahkan, Kodaeral VIII akan terus memperkuat patroli laut dan pengawasan wilayah perairan, khususnya di kawasan rawan penyelundupan. Penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan berkelanjutan guna memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan lintas negara.

Sebelum proses pemusnahan, petugas karantina melakukan pendataan, penandaan, serta dokumentasi sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi. Seluruh tahapan dilakukan dengan memperhatikan aspek keselamatan, kesehatan, dan lingkungan.

Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh jajaran Pejabat Utama Kodaeral VIII, Kepala BKHIT Provinsi Sulawesi Utara, perwakilan Ditpolairud Polda Sulut, Bea Cukai Bitung, KSOP Kelas I Bitung, serta unsur terkait lainnya.

Pemusnahan ayam ras ilegal ini menjadi simbol sinergi antarinstansi dalam menjaga kedaulatan maritim Indonesia serta mencegah peredaran komoditas ilegal yang dapat mengancam ketahanan pangan dan kesehatan nasional.

Berita Terkait

Polda Sulut Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru Lewat FGD
Polda Sulut Gandeng Ormas Perkuat Kamtibmas, Tekankan Peran sebagai Penjaga Harmoni Sosial
Pengawasan Diperketat! Wakapolda Sulut Buka Rakerwas Itwasda 2026
PLN–Kodim 1306 Palu Kolaborasi Kuatkan 108 Koperasi Merah Putih, Dorong Ekonomi Rakyat
Tanpa Korban Jiwa! Aksi Heroik Prajurit Kodaeral VIII Padamkan Kebakaran di Kairagi Weru
Laksda Dery Triesananto Suhendi Serahkan Kunci Rumah, Program Bedah Rumah Nelayan di Bitung
Didorong Penuh Kader, Bara Prima Resmi Pimpin TIDAR Sulut Hingga 2029
2 Tersangka Ditetapkan! Tabrak Lari hingga Bayi 5 Bulan Tewas, Ini Fakta Lengkapnya

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 10:57 WITA

Polda Sulut Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru Lewat FGD

Rabu, 29 April 2026 - 07:03 WITA

Polda Sulut Gandeng Ormas Perkuat Kamtibmas, Tekankan Peran sebagai Penjaga Harmoni Sosial

Selasa, 28 April 2026 - 21:55 WITA

Pengawasan Diperketat! Wakapolda Sulut Buka Rakerwas Itwasda 2026

Selasa, 28 April 2026 - 21:44 WITA

PLN–Kodim 1306 Palu Kolaborasi Kuatkan 108 Koperasi Merah Putih, Dorong Ekonomi Rakyat

Selasa, 28 April 2026 - 21:18 WITA

Tanpa Korban Jiwa! Aksi Heroik Prajurit Kodaeral VIII Padamkan Kebakaran di Kairagi Weru

Berita Terbaru