Polda Sulut Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru Lewat FGD

Rabu, 29 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO, Pilarportal.com – Biro Sumber Daya Manusia (Ro SDM) bersama Bidang Hukum Polda Sulawesi Utara menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka operasional awal Pusat Studi Kepolisian, Rabu (29/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Tri Brata ini mengangkat tema implikasi penerapan KUHAP terhadap pemberian bantuan hukum kepada Satuan Kerja (Satker) dan jajaran kepolisian di wilayah Sulawesi Utara.

Dalam pemaparan materinya, Kabidkum Polda Sulut Kombes Pol Rendra Kurniawan Prasetya menegaskan pentingnya pemahaman menyeluruh bagi setiap personel terkait mekanisme pendampingan hukum.

Hal ini menjadi krusial seiring berlakunya regulasi baru, yakni UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

Menurutnya, perubahan dalam sistem peradilan pidana menuntut kesiapan internal Polri, khususnya dalam menghadapi potensi gugatan praperadilan terhadap personel.

“Kami menekankan pentingnya penguatan fungsi hukum di setiap Satker sebagai langkah antisipatif menghadapi dinamika tuntutan hukum dari masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa ketelitian dalam proses penetapan tersangka, standar pembuktian, serta legalitas upaya paksa harus menjadi perhatian utama agar tidak menimbulkan celah hukum di kemudian hari.

BACA JUGA  Polda Sulut Gelar Pelatihan Kehumasan

Lebih lanjut, fungsi Bidang Hukum tidak hanya terbatas pada pembelaan di persidangan, tetapi juga berperan sebagai konsultan strategis bagi personel di berbagai fungsi, mulai dari Reserse, Lalu Lintas, hingga Narkoba dan satuan kewilayahan.

FGD ini turut menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi, di antaranya dosen Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi serta Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Sulawesi Utara, yang memberikan perspektif dari sisi kajian ilmiah dan praktik advokat.

Melalui kegiatan ini, Pusat Studi Kepolisian diharapkan menjadi wadah riset dan pengembangan ilmu kepolisian yang mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan berbasis penelitian.

Upaya ini dinilai penting untuk mendukung reformasi kepolisian yang modern, profesional, dan transparan di Sulawesi Utara.

Kegiatan diikuti oleh perwakilan personel dari berbagai Satker, mahasiswa, serta jajaran satuan kewilayahan yang turut bergabung melalui Zoom Meeting.

Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)

Editor : Yudi Mintalangi

Berita Terkait

Kapolri dan Dirjen Imigrasi Perketat Pengawasan Buronan Internasional Lewat Sistem I-GHAS 24/7
Purnawirawan Polri Beri Tujuh Pesan kepada Kapolri, Ini Isinya
Polri Luncurkan I-GHAS 24/7, Buronan Internasional Lebih Mudah Terdeteksi
Polda Sulut Permudah Ojol Urus SIM
Diiming-imingi Kerja Jadi LC, 5 Orang Diamankan Polisi di Pelabuhan Bitung
Lurah Bahu Ivan Pepah Dampingi Kapolda Sulut Serap Aspirasi Masyarakat
Dialog di Pasar Bahu: Kapolda Sulut Dorong Potensi Pemuda Lewat Olahraga Tinju dan Pelatihan Keterampilan
PLN Siapkan 15 SPKLU di Kotamobagu, GM UID Suluttenggo Cek Kesiapan Layanan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 10:45

Kapolri dan Dirjen Imigrasi Perketat Pengawasan Buronan Internasional Lewat Sistem I-GHAS 24/7

Jumat, 6 November 2026 - 07:20

Purnawirawan Polri Beri Tujuh Pesan kepada Kapolri, Ini Isinya

Kamis, 5 November 2026 - 19:23

Polri Luncurkan I-GHAS 24/7, Buronan Internasional Lebih Mudah Terdeteksi

Kamis, 5 November 2026 - 18:17

Polda Sulut Permudah Ojol Urus SIM

Kamis, 5 November 2026 - 18:01

Diiming-imingi Kerja Jadi LC, 5 Orang Diamankan Polisi di Pelabuhan Bitung

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!