PilarPortal.Com–Minsel-Tim Evaluasi Perkembangan Desa tingkat Kecamatan Tahun 2026 melakukan penilaian di Desa Maliku Satu , Kecamatan Amurang Timur pada Rabu (2/03/2026). Kegiatan yang digelar di kantor posyandu desa Maliku satu ini, dibuka oleh Camat Amurang Melisa Aring didampingi Pengurus TP-PKK Kecamatan dan Forkopimcam Amtim.
Dalam sambutannya Aring menyampaikan, lomba desa adalah kegiatan evaluasi dan penilaian perkembangan pembangunan desa dalam rangka menindaklanjuti Surat Mendagri No 100.3.3.3.9/1983/BPD tentang petunjuk pelaksanaan lomba desa yang merupakan implementasi dari evaluasi perkembangan desa dan kelurahan.
“Lomba Desa bertujuan untuk mengetahui capaian desa dalam berbagai bidang, seperti pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan,” ucapnya.
Lebih lanjut dikatakanya, tujuan lomba desa juga untuk mengevaluasi kinerja pemerintah desa dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sekaligus menilai perkembangan desa dalam berbagai bidang untuk menciptakan inovasi dan praktik semua yang baik di desa. Lagi Dia memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu pelaksanaan kegiatan ini, dan biarlah penilaian lombah desa tingkat kecamatan ini setiap lingkungan harus mampu meningkatkan kebersihan dan penataan.” Persiapkan dari sekarang segala kelengkapan guna mengikuti tingkat seleksi lombah kelurahan tingkat selanjutnya.” Tutup Aring. Sementara Hukumtua pilihan rakyat desa Maliku satu Alce Manengkey yang ditemui media ini mengatakan, pihak pemdes Maliku satu sangat siap nenyambut tim penilai lombah desa tingkat kecamatan, meski harus diakui masih sangat banyak yang perlu untuk dibenahi.” Intinya pemdes Maliku satu sangat siap dalam lomba desa tingkat kecamatan ini,” kata Hukumtua Pilihan Rakyat ini. (Hanny)
