Atensi Cepat Kapolres, Tim URC Tomohon Ringkus Tersangka Kasus Dugaan Kejahatan Anak

Sabtu, 19 September 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,TOMOHON – Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Tomohon bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana terhadap anak di wilayah Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa.

Terduga pelaku berinisial K.A.B. (21) berhasil diamankan tim URC tanpa perlawanan, setelah laporan resmi diterima SPKT Polres Tomohon pada Jumat, 18 September 2026.

pukul 11.21 WITA dengan Nomor: LP/B/282/IX/2026/SPKT/Polres Tomohon/Polda Sulut.

Kapolres Tomohon AKBP Novrial Alberti Kombo, S.I.K., M.A.P., mengatakan dugaan tindak pidana tersebut terjadi pada sekitar Desember 2025 dan Januari 2026.

Begitu laporan masuk, ia langsung memerintahkan URC untuk melakukan penyelidikan.

“Begitu laporan diterima, personel URC langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan, termasuk mendatangi lokasi serta mengumpulkan informasi dan keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara,” ujar Kapolres.

Dari hasil penyelidikan di lapangan, personel URC memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku di wilayah Kecamatan Sonder.

Tim kemudian bergerak dan berhasil mengamankan K.A.B. untuk kemudian dibawa ke Mako Polres Tomohon.

Saat ini, penyidik telah menetapkan K.A.B. sebagai tersangka dan melakukan penahanan di Rumah Tahanan Polres Tomohon untuk kepentingan penyidikan.

“Kami memberikan perhatian serius terhadap setiap laporan yang berkaitan dengan tindak pidana terhadap anak.

Saat ini yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Proses hukum berjalan secara profesional, objektif dan sesuai prosedur,” tegas AKBP Novrial.

Kapolres juga menekankan komitmen Polres Tomohon untuk mengedepankan perlindungan terhadap korban.

“Kami mengimbau masyarakat maupun rekan media untuk tidak menyebarluaskan identitas, foto, alamat, nama keluarga, sekolah, maupun informasi lainnya yang dapat mengarah pada terungkapnya identitas korban.

Perlindungan terhadap korban harus menjadi perhatian kita bersama. Mari jaga privasi dan masa depan korban,” imbaunya.

Penyidik saat ini masih terus melakukan pendalaman dan melengkapi berkas perkara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Berita Terkait

Tekan Pelanggaran, Satlantas Polres Tomohon Tingkatkan Operasi Penertiban dan Edukasi
Sentuh Hati Anak Panti, Kapolres Tomohon Novrial Alberti Kombo Titip Pesan Menyentuh Soal Berbagi
Warga Senang, Respons Cepat Pemdes Atasi Krisis Air Bersih di Desa Leilem
Wabup Vanda Sarundajang Dorong Kader Kesehatan Minahasa Bergerak dari Rumah ke Rumah
Wakili Bupati Minahasa, Kadispora Agustivo Tumundo Buka Konsultasi Tahunan Remaja GMIM di Kamanga
Wabup Vanda Sarundajang Buka Festival Literasi, ​Dorong SDM Berkualitas, Targetkan Program Hingga Pedesaan
Guna Pemenuhan Gizi dan Tekan Stunting Balita, Pemdes Lindangan Gelar Posyandu
Hukum Tua Kolongan Atas Rudy Tendean Hadiri Kegiatan Rakor Kecamatan Sonder

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 09:55

Tekan Pelanggaran, Satlantas Polres Tomohon Tingkatkan Operasi Penertiban dan Edukasi

Minggu, 20 September 2026 - 09:13

Sentuh Hati Anak Panti, Kapolres Tomohon Novrial Alberti Kombo Titip Pesan Menyentuh Soal Berbagi

Sabtu, 19 September 2026 - 09:15

Atensi Cepat Kapolres, Tim URC Tomohon Ringkus Tersangka Kasus Dugaan Kejahatan Anak

Jumat, 18 September 2026 - 20:20

Warga Senang, Respons Cepat Pemdes Atasi Krisis Air Bersih di Desa Leilem

Jumat, 18 September 2026 - 19:31

Wabup Vanda Sarundajang Dorong Kader Kesehatan Minahasa Bergerak dari Rumah ke Rumah

Berita Terbaru

Exit mobile version