Efisiensi dan Modernisasi Birokrasi, Bupati Minsel Berlakukan Sistem Kerja Fleksibel ASN WFH Seminggu Sekali

Kamis, 2 April 2026 - 18:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PilarPortal.Com–Minsel – Dalam rangka mewujudkan efisiensi belanja daerah serta mempercepat transformasi digital birokrasi, Bupati Minahasa Selatan, Bapak Franky Donny Wongkar, S.H menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 17 Tahun 2026 tentang penerapan sistem kerja fleksibel (Flexible Working Arrangement/FWA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Penerapan FWA dilaksanakan melalui kombinasi pola kerja Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH), di mana WFH diberlakukan selama 1 (satu) hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat. ASN yang melaksanakan WFH diwajibkan berada di lokasi dengan akses jaringan telekomunikasi yang memadai, menyusun rencana kerja harian, menyampaikan laporan hasil kerja, serta tetap responsif terhadap arahan atasan dengan batas waktu maksimal 30 menit.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, unit layanan publik esensial seperti sektor kesehatan, pendidikan, administrasi kependudukan, perizinan, keamanan, serta layanan langsung lainnya tetap melaksanakan tugas secara penuh melalui WFO guna menjamin kesinambungan pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA  Bupati Minahasa Selatan Terima Audiensi Manengkel Solidaritas dan CTI-CFF Bahas Pengembangan Ekonomi Biru dan Pariwisata Bahari

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan juga mendorong optimalisasi efisiensi anggaran, antara lain melalui pengurangan perjalanan dinas, pembatasan penggunaan kendaraan dinas, serta penghematan biaya operasional seperti listrik, BBM, air, dan telekomunikasi. Selain itu, percepatan digitalisasi layanan pemerintahan melalui penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi salah satu fokus utama.

Hasil efisiensi yang diperoleh akan dialokasikan untuk mendukung program prioritas daerah yang produktif dan berdampak langsung kepada masyarakat.

Sebagai bagian dari implementasi kebijakan, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan juga akan melaksanakan kegiatan Car Free Day setiap hari Jumat pukul 06.00–09.00 WITA di kawasan Boulevard Amurang. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung penghematan energi, mengurangi polusi udara, serta mendorong gaya hidup sehat di kalangan masyarakat.

Bupati Minahasa Selatan, Bapak Franky Donny Wongkar, S.H., menegaskan bahwa penerapan sistem kerja fleksibel (Flexible Working Arrangement/FWA)tidak boleh menurunkan kualitas pelayanan publik. ASN tetap diwajibkan menjunjung tinggi kode etik, profesionalisme, serta memastikan keamanan lingkungan kerja selama pelaksanaan WFH.

BACA JUGA  Bupati Wongkar Dan Wabup Kawatu Hadiri Pengukuhan DPD DPC APEDNAS Provinsi Sulut

“Transformasi budaya kerja ini menekankan kinerja berbasis output, efisiensi sumber daya, serta peningkatan kualitas layanan publik yang adaptif dan modern,” tegas Bupati.

Pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan ini dilakukan secara berjenjang oleh Kepala Perangkat Daerah, disertai kewajiban pelaporan berkala terkait capaian kinerja dan efisiensi anggaran. Surat Edaran ini mulai berlaku pada tanggal 1 April 2026 dan wajib dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.(*/Hanny)

Berita Terkait

Pimpin Apel Hari Lingkungan Hidup, Asisten II Arody Tangkere Ajak Warga Minahasa Pilah Sampah dari Rumah
Calon Kumtua Pineleng Satu Timur Nomor Urut 3 Augustine Marhaenike Paparkan Program Unggulan
Siap Respons Cepat, Usai Dilaunching, URC Resmob Polres Tomohon Langsung Tancap Gas Sisir Titik Rawan
Polres Minahasa Gelar Rakor Lintas Sektoral Jelang Pilhut 2026
Rakor PPID Minahasa, Diskominfo Minahasa Dorong Penguatan PPID Berbasis Digital
Wabup Vanda Sarundajang Tinjau Aplikasi SIKAMANG di Kantor Bapenda
Wabup Vanda Sarundajang Hadiri Acara Lepas Sambut Danrem 131/Santiago, Sambut Danrem Baru Brigjen Yuri Mamahi
Dampingi Wabup, Sejumlah Kepala Perangkat Daerah Minahasa Hadiri Rakor Sosialisasi Jaminan Produk Halal Inflasi Kemendagri

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:56 WITA

Pimpin Apel Hari Lingkungan Hidup, Asisten II Arody Tangkere Ajak Warga Minahasa Pilah Sampah dari Rumah

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:05 WITA

Calon Kumtua Pineleng Satu Timur Nomor Urut 3 Augustine Marhaenike Paparkan Program Unggulan

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:02 WITA

Siap Respons Cepat, Usai Dilaunching, URC Resmob Polres Tomohon Langsung Tancap Gas Sisir Titik Rawan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:30 WITA

Polres Minahasa Gelar Rakor Lintas Sektoral Jelang Pilhut 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:47 WITA

Rakor PPID Minahasa, Diskominfo Minahasa Dorong Penguatan PPID Berbasis Digital

Berita Terbaru

Indonesia dipercaya menjadi tuan rumah bersama (co-host) Konferensi International Association of Women Police (IAWP) 2026 yang akan berlangsung di Bali pada 20 hingga 24 September 2026.

Polri

Bali Jadi Tuan Rumah Konferensi Polwan Dunia IAWP 2026

Jumat, 12 Jun 2026 - 07:06 WITA