Jakarta, Pilarportal.com — Pada peringatan Hari Buruh Internasional 2026, Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk menjamin hak konstitusional buruh dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
Polri memastikan seluruh rangkaian aksi yang berlangsung pada Jumat (1/5/2026) di Jakarta mendapat pengawalan agar berjalan aman, tertib, dan bermartabat.
Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menyampaikan bahwa kebebasan menyampaikan aspirasi merupakan hak warga negara yang dilindungi konstitusi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Polri menjamin hak konstitusional buruh untuk menyampaikan pendapat secara aman dan tertib. Ini adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dihormati,” ujarnya.
Ia menegaskan, kehadiran aparat kepolisian di lapangan bukan untuk membatasi ruang demokrasi, melainkan memastikan kegiatan berlangsung kondusif serta memberikan rasa aman bagi para peserta aksi.
“Kami ingin buruh yang menyampaikan aspirasi merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung dan pengayom. Karena itu, seluruh personel diarahkan mengedepankan sikap persuasif, profesional, dan humanis,” tambahnya.
Selain itu, Polri juga berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mengatur arus lalu lintas, mengamankan titik kumpul massa, serta memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan selama aksi berlangsung.
Di sisi lain, Polri mengimbau seluruh peserta aksi untuk memperingati May Day secara damai, menjaga ketertiban, serta tidak merusak fasilitas umum.
Dengan pendekatan tersebut, diharapkan peringatan Hari Buruh Internasional tahun ini dapat berlangsung lancar tanpa mengganggu stabilitas keamanan.
Penulis : Yudi Mintalangi (UKW- 24799)
Editor : Yudi Mintalangi






















