Kumtua Terpilih Termuda se-Minahasa, ini Permintaan Uwuh

Minahasa367 Dilihat

MINAHASA – PILARPORTAL – Brayen Richardo Uwuh. terpilih sebagai Hukum Tua Desa Kasuratan Kecamatan Romboken Kabupaten Minahasa. Kontestan nomor urut dua (2) ini meraih suara terbanyak, mengalahkan dua kandidat lainnya.

Kepada media ini, Uwuh mengungkapkan, bahwa dirinya maju dalam Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) 2022 ini, karena panggilan hati pribadi ingin membangun desa kasuratan.

Ya Saya bersyukur proses Pilhut Desa Kasuratan berjalan baik sampai tahapan terakhir perhitungan dan penetapan pemenang calon dan semua pendukung menerimanya,” ungkap Brayen Richardo Uwuh.

“ Selain karena keterpanggilan hati, tetapi juga berkat dorongan dari keluarga, jemaat dan warga masyarakat,” ungkapnya.

Ia pun mengakui, bahwa kemenangan ini merupakan anugerah dari Tuhan.

“ Semua karena Tuhan izinkan saya terpilih. Ini anugerah Tuhan. Terima kasih Tuhan dan terima kasih juga masyarakat, pendukung simpatisan dan juga Tim yang ada di Desa kasuratan,” ucapnya.

Dengan rendah hati, dia pula meminta doa restu, agar ia nantinya dapat menjalani tugas Hukum Tua untuk melayani masyarakat dengan baik juga dengan programnya .

BACA JUGA  Sah !!! Uwuh Jabat Hukum Tua Desa Kasuratan Kabupaten Minahasa. 

Dia menambahkan agar masyarakat nanti mendukung kegiatan-kegiatan dan merangkul agar supaya program-program yang akan kita jalankan dengan baik,” tuturnya

“ Doakan saya agar nanti bisa melayani dengan baik untuk masyarakat kasuratan,” tandas Uwuh.

Diketahui Brayen Richardo Uwuh Kumtua yang terpilih termudah di 98 Desa, Saat pencalonan Pihut 2022 Kabupaten Minahasa. (*/DRO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *