Sah !!! Uwuh Jabat Hukum Tua Desa Kasuratan Kabupaten Minahasa. 

Minahasa623 Dilihat

MINAHASA – PILARPORTAL – Secara resmi, dilantik, Brayen Richardo Uwuh terpilih sebagai Hukum Tua Desa Kasuratan Kecamatan Romboken Kabupaten Minahasa. Kamis, (30/6/2022).

Pelantikan Pengambilan Sumpah/Janji dan penyamatan tanda jabatan Hukum Tua dilaksanakan di Wale Ne Tou, Minahasa Tondano.

Bupati Minahasa mengatakan. Hukum Tua yang baru kiranya memahami tugas pokok dan fungsi sebagai Kumtua dalam menjalankan tugas pelayanan masyarakat serta melaksanakan pembangunan Desa.

” Tupoksi Kumtua harus dipahami dan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Yang utama harus ada koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten dan Kecamatan,” ucap Bupati

Sementara dikatakan Uwuh bersyukur dan berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Bupati dan Wabup Minahasa. Ir Royke Oktavianus Roring dan Robby Dondokambey. Saya sebagai penjabat hukum tua Desa Kasuratan.

” Puji Syukur kepada Tuhan atas kepercayaan yang diberikan, saya akan menjalankan kepemimpinan sesuai dengan tupoksi serta menciptakan desa Kasuratan yang sejahtera serta mensukseskan program-program Pemerintah terlebih khusus Desa Kasuratan,” ucap Uwuh. (*/DRO)

BACA JUGA  Kumtua Terpilih Termuda se-Minahasa, ini Permintaan Uwuh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *