Welcome to Pilar Portal Berita Terkini   Click to listen highlighted text! Welcome to Pilar Portal Berita Terkini

Respons Cepat Aduan via 110, Polisi Amankan Remaja yang Bawa Senjata Tajam di Bitung

Selasa, 2 Agustus 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku.

Terduga Pelaku.

MANADO – PILARPORTAL – Merespons cepat aduan via call center kepolisian 110, Tim Resmob Polres Bitung mengamankan seorang remaja pria yang membawa senjata tajam di sekitar SMK Pelita Bahari Kota Bitung, pada Selasa (2/8/2022) siang.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

“Pelaku berinisial IM (16), warga Girian, Bitung. Ditangkap di rumahnya, beberapa saat usai kejadian,” ujarnya, Selasa malam.

Kejadiannya sekitar pukul 12:04 WITA. Pelaku melintas di sekitar sekolah tersebut sambil membawa senjata tajam yang dianggap membahayakan keselamatan para pelajar maupun warga masyarakat.

“Kejadian tersebut diketahui oleh kepala sekolah setempat, kemudian dilaporkan ke Polres Bitung melalui call center 110,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Laporan ditindaklanjuti Tim Resmob Polres Bitung dengan melakukan penyelidikan hingga mengetahui identitas dan keberadaan pelaku, kemudian ditangkap tanpa perlawanan sekitar pukul 13:40 WITA.

“Pelaku beserta barang bukti sebilah pisau penikam lalu diamankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

BACA JUGA  Pesan Kapolda Sulut Saat Menutup Latihan Ketangkasan Lapangan Bintara dan Tamtama Remaja Brimob

Kombes Pol Jules Abraham Abast juga mengimbau warga masyarakat tidak sembarangan membawa senjata tajam.

“Membawa senjata tajam untuk berjaga-jaga, adalah melanggar pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas dugaan membawa senjata penikam atau senjata penusuk. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*/yud)

Berita Terkait

Yudo Hermanto dan Awi Setiyono Resmi Sandang Pangkat Irjen Pol
Polri: Ruang Demokrasi Terjaga, Masyarakat Sampaikan Aspirasi Secara Damai
Konflik Tonom-Ibolian Berakhir Damai, Senjata Rakitan dan Sajam Akan Dikumpulkan
Polda Jabar Siapkan 2.026 Personel Amankan FIFA ASEAN Cup 2026
Pemkot Bitung Seriusi Langkah Pencegahan TPPO, Hengky Honandar Libatkan YP3I
Polda Sulut Perkuat Pencegahan Karhutla, 370 Kejadian Tercatat hingga September
Polres Minahasa Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pengancaman dan Pengrusakan
Polresta Manado Tangkap 4 Terduga Curanmor, 5 Motor Ditemukan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 08:54

Polri: Ruang Demokrasi Terjaga, Masyarakat Sampaikan Aspirasi Secara Damai

Jumat, 25 September 2026 - 07:49

Konflik Tonom-Ibolian Berakhir Damai, Senjata Rakitan dan Sajam Akan Dikumpulkan

Jumat, 25 September 2026 - 06:30

Polda Jabar Siapkan 2.026 Personel Amankan FIFA ASEAN Cup 2026

Kamis, 24 September 2026 - 21:36

Pemkot Bitung Seriusi Langkah Pencegahan TPPO, Hengky Honandar Libatkan YP3I

Kamis, 24 September 2026 - 13:11

Polda Sulut Perkuat Pencegahan Karhutla, 370 Kejadian Tercatat hingga September

Berita Terbaru

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Manado menyalurkan bantuan sosial kepada keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi keluarga yang terdampak secara ekonomi.

Manado

Lapas Manado Salurkan Bansos untuk Keluarga WBP

Jumat, 25 Sep 2026 - 19:26

Click to listen highlighted text!