PLN Dukung Kebijakan Pemerintah Lebarkan Golongan Tarif

Jumat, 2 Agustus 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu saat menyampaikan sambutan dalam acara Sosialisasi Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero) sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 tahun 2024 di Jakarta, Rabu (31/7).

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu saat menyampaikan sambutan dalam acara Sosialisasi Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero) sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 tahun 2024 di Jakarta, Rabu (31/7).

Pilarportal.com — Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan pelebaran batas daya pada beberapa golongan (stratifikasi) tarif listrik PT PLN (Persero).

Hal ini dilakukan untuk mengakomodasi perkembangan kebutuhan pelanggan sekaligus meningkatkan pelayanan, efisiensi dan keandalan listrik.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu mengatakan, beberapa golongan tarif seperti traksi, curah, bisnis dan rumah tangga mengalami pelebaran untuk mengakomodasi kebutuhan pelanggan tanpa memengaruhi kebijakan tarif listrik.

“Dipastikan pelebaran batas daya tarif listrik ini tidak berdampak pada kenaikan tarif listrik,” ujar Jisman.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo melakukan pengecekan SPKLU ultra fast charging di rest area km 626B Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Tersedianya SPKLU di setiap rest area tol Trans Sumatera dan Jawa membuat pengguna kendaraan listrik tidak khawatir dalam melakukan perjalanan jauh.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo melakukan pengecekan SPKLU ultra fast charging di rest area km 626B Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Tersedianya SPKLU di setiap rest area tol Trans Sumatera dan Jawa membuat pengguna kendaraan listrik tidak khawatir dalam melakukan perjalanan jauh.

Dirinya menambahkan bahwa tujuan stratifikasi tarif listrik ini adalah untuk meningkatkan pelayanan, efisiensi, dan keandalan tenaga listrik yang lebih optimal bagi masyarakat.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN menyambut gembira langkah pemerintah meningkatkan stratifikasi tarif listrik dengan tetap mempertahankan tarif untuk menjaga daya saing bisnis serta perekonomian masyarakat.

Seiring dengan perkembangan teknologi, masyarakat dan beberapa jenis usaha memerlukan penyambungan listrik dengan spesifikasi tertentu yang sebelumnya belum terakomodir pada golongan tarif yang tersedia.

BACA JUGA  Listrik 24 Jam Nonstop Selama 20 Tahun Dihadirkan PLN di Pulau Simatang

Perkembangan teknologi membuat kebutuhan masyarakat dan beberapa jenis usaha akan listrik semakin meningkat.

“Sebagai contoh, saat ini ada kereta cepat dan stasiun pengisian kendaraan listrik yang sebelumnya belum ada dalam golongan tarif PLN, kini telah diatur pemerintah. Ini tentu membuat masyarakat semakin mudah mendapatkan layanan listrik yang andal,” kata Darmawan.

Direktur Retail dan Niaga PLN, Edi Srimulyanti memaparkan PLN siap menjalankan kebijakan Pemerintah terkait pelebaran batas daya pada beberapa golongan tarif listrik ini.

“PLN siap mendukung 100% langkah pemerintah dalam meningkatkan pelayanan dan keandalan pasokan listrik serta mendorong perekonomian masyarakat,” kata Edi.

Edi menuturkan, kebijakan ini akan menciptakan lingkungan bisnis yang menarik dan mendukung pengembangan ekosistem Electric Vehicle, khususnya untuk bisnis Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dengan daya sampai 200 kVA dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).

Bagi PLN, stratifikasi tarif listrik ini akan meningkatkan kualitas layanan, menjawab kebutuhan pelanggan dan mengoptimalisasi produksi energi yang lebih efisien.

BACA JUGA  Peringati HLN ke-77, PLN Suluttenggo Bersama Komunitas Selam SMAN 8 Manado Giat Transplantasi Terumbu Karang di Manado

Kebijakan pelebaran batas daya pada beberapa golongan tarif listrik ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).

Terdapat 4 golongan pelanggan PT PLN (Persero) yang mengalami pelebaran daya yaitu:

1. Rumah Tangga Tegangan Rendah (R-3/TR) daya 6.600 VA s.d 200 kVA dilebarkan ke Tegangan Menengah (R-3/TM) daya di atas 200 kVA
2. Bisnis Tegangan Menengah (B-3/TM) daya di atas 200 kVA dilebarkan ke Tegangan Tinggi (B-3/TT) daya 30.000 kVA ke atas
3. Traksi Tegangan Menengah (T/TM) daya di atas 200 kVA dilebarkan ke Tegangan Tinggi (T/TT) daya 30.000 kVA ke atas
4. Curah Tegangan Menengah (C/TM) daya di atas 200 kVA dilebarkan ke Tegangan Rendah (C/TR) daya s.d. 200 kVA dan Tegangan Tinggi (C/TT) daya 30.000 kVA ke atas

Dalam pelaksanaan kebijakan ini, pemerintah juga telah mempertimbangkan investasi peralatan dalam penyambungan listrik, pengendalian susut jaringan, dan efisiensi penggunaan lahan untuk infrastruktur listrik kepada pelanggan.

BACA JUGA  Darmawan Prasodjo Raih The Best Industry Marketing Champion 2023

Sehingga, pelebaran penggolongan tidak akan mempengaruhi keandalan dan keterjangkauan akses listrik untuk seluruh pelanggan.

Berita Terkait

76 Pelajar Resmi Jadi Paskibraka 2026, Dua Wakili Sulawesi Utara
Pemerintah Percepat Pemulihan Infrastruktur Pascagempa NTT
PLN Siagakan 45 Ribu Personel Amankan Listrik HUT ke-81 RI dan Pulihkan Sistem Kelistrikan Flores
Presiden Prabowo Siapkan Tiga Proyek Besar untuk Transformasi Ekonomi Indonesia
PLN Suluttenggo Bantu Petani Torout Jaya, Biaya Pompa Turun 50 Persen
PLN Nyalakan Listrik 24 Jam di Beeng Laut, Bebalang dan Siladen
I Gusti Bagus Muchammad Ibrahiem Gantikan Ramdhani Pimpin Imigrasi Sulut
Tampamawa Tinjau Kontingen Pramuka Minsel Di Cibubur

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:08

76 Pelajar Resmi Jadi Paskibraka 2026, Dua Wakili Sulawesi Utara

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:59

Pemerintah Percepat Pemulihan Infrastruktur Pascagempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:53

PLN Siagakan 45 Ribu Personel Amankan Listrik HUT ke-81 RI dan Pulihkan Sistem Kelistrikan Flores

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:59

Presiden Prabowo Siapkan Tiga Proyek Besar untuk Transformasi Ekonomi Indonesia

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:14

PLN Suluttenggo Bantu Petani Torout Jaya, Biaya Pompa Turun 50 Persen

Berita Terbaru