MINUT, Pilarportal.com – Tim Komposit Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sulawesi Utara menangani temuan benda yang diduga granat tangan di wilayah hukum Polsek Likupang, Minahasa Utara.
Penanganan dilakukan pada Jumat (14/8/2026) untuk memastikan benda berbahaya tersebut tidak mengancam keselamatan masyarakat.
Tim Gegana dipimpin Aipda Brayen Tamboto. Personel bergerak dari Mako Satbrimob Polda Sulut sekitar pukul 15.31 WITA.
Setibanya di wilayah Likupang sekitar pukul 16.30 WITA, tim berkoordinasi dengan personel kepolisian setempat.
Koordinasi dilakukan sebelum proses pengamanan dan penanganan benda yang ditemukan tersebut.
Gegana Lakukan Disposal
Setelah memastikan kondisi di lokasi, Tim Komposit Den Gegana menyiapkan proses disposal.
Disposal kemudian dilaksanakan sekitar pukul 16.40 WITA di wilayah Desa Paputungan, Kecamatan Likupang.
Seluruh proses penanganan dilakukan oleh personel yang memiliki kemampuan khusus dengan memperhatikan aspek keselamatan.
Proses disposal berlangsung hingga sekitar pukul 18.30 WITA dan berjalan aman serta terkendali.
Dansat Brimob Polda Sulut Kombes Pol Robby M. Samban mengatakan, benda yang diduga granat tersebut ditangani sesuai prosedur.
“Setiap temuan benda yang diduga sebagai bahan peledak atau granat harus ditangani oleh personel yang memiliki kemampuan dan peralatan khusus,” ujar Robby.
Menurutnya, keselamatan masyarakat dan personel menjadi prioritas dalam setiap penanganan benda mencurigakan.
“Kami mengutamakan keselamatan masyarakat serta memastikan proses penanganan dan disposal dilakukan sesuai prosedur,” katanya.
Warga Diminta Tidak Menyentuh Benda Mencurigakan
Kombes Pol Robby juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyentuh atau memindahkan benda yang dicurigai sebagai bahan peledak.
Masyarakat diminta segera melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani oleh personel yang berkompeten.
“Jangan disentuh atau dipindahkan, karena dapat membahayakan keselamatan,” tegasnya.
Imbauan tersebut penting untuk mencegah risiko yang dapat terjadi akibat penanganan benda berbahaya tanpa prosedur keselamatan.
Setelah disposal selesai, personel Gegana melakukan pengecekan terhadap anggota dan peralatan sebelum kembali ke Mako Satbrimob Polda Sulut.
Seluruh rangkaian kegiatan penanganan temuan granat di wilayah Likupang tersebut berlangsung aman dan kondusif.
Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)
Editor : YUDI HM

























Komentar