Pilarportal.com, Manado – Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie, didampingi Wakapolda Brigjen Pol Awi Setiyono memimpin personel bersama jajaran mengamankan aksi unjuk rasa gabungan elemen mahasiswa di depan Kantor DPRD Sulut, Kairagi Manado, Senin (1/9/2025).
Kapolda menjelaskan, dalam pengamanan aksi pihaknya berpegang pada Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian serta UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
“Puji Tuhan, syukur Alhamdulillah, penanganan unjuk rasa di DPRD Sulut berjalan aman dan tertib. Semua sesuai SOP, mahasiswa bisa kembali dengan baik, dan situasi dapat terkendali,” ujar Kapolda.
Aksi yang awalnya berjalan damai sempat memanas karena adanya upaya provokasi. Namun, ketegangan tidak berlangsung lama dan berhasil diredam aparat.
Kapolda juga mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan ketika menyampaikan aspirasi.
“Aksi unjuk rasa sudah ada pentahapan sesuai Protap, tujuannya melindungi setiap warga negara. Karena itu, saya imbau agar semua pihak menaati peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, Polda Sulut juga memfasilitasi pertemuan mahasiswa dengan Ketua DPRD Sulut. Ketua DPRD bersedia menerima perwakilan mahasiswa, namun massa tetap bersikeras ingin seluruh peserta aksi masuk ke gedung dewan.
