MINAHASA – PILARPORTAL – Kasus pencabulan gadis dibawah umur kembali terjadi di Desa Tulap Kecamatan Kombi Kabupaten Minahasa.
Peristiwa tersebut menimpa seorang gadis yang masih berstatus pelajar bernama Mawar (disamarkan) oleh seorang pria bernama FM alias Nando (43) warga Desa Tulap Kecamatan Kombi. Jumat (03/06/22).
Awal kisah pada akhir bulan Januari tahun 2022, pelaku Nando mendatangi korban dan meniduri korban dikediamannya, dalam keterangan pelapor pelaku telah dua (2) kali meniduri korban sehingga korban hamil namun saat korban meminta pertangung jawaban kepada pelaku, pelaku tidak menginginkan kehamilan tersebut dengan menyuruh korban meminum obat yang disinyalir dapat merusak kehamilan korban.
Tidak terima dengan perlakuan pelaku, orang tua Korban segera membuat laporan ke Mapolres Minahasa.
Menindak lanjuti laporan tersebut, Tim Resmob dibawah pimpinan Kanit Aiptu Ronny Wentuk segera bergerak dan mendatangi pelaku dikediamannya, dan saat di amankan pelaku tidak melakukan perlawanan.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Minahasa, dan saat di mintai keterangan pelaku mengakui perbuatannya. (*/DRO)