Polres Minahasa Gelar Rekonstruksi Saling Tikam di Tataaran Dua

Senin, 3 Juni 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,Minahasa – Polres Minahasa menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya Miracle Gian Mailangkay, warga Tataaran Satu. Waktu kejadian 24 Mei 2024 Warga Kelurahan Tataaran Dua, Kecamatan Tondano Selatan,

Rekonstruksi dipimpin Kasat Reskrim IPTU Dwirianto Tandirerung, S.Tr.K, menampilkan 20 adegan yang menggambarkan kronologi kejadian.

Menurut Kasat Reskrim IPTU Dwirianto Tandirerung, S.Tr.K, mengatakan, rekonstruksi ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran yang jelas mengenai insiden yang mengakibatkan keresahan di kalangan masyarakat, Selasa 03 Juni 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rekonstruksi, pelaku dan korban memperagakan setiap langkah yang terjadi, mulai dari awal pertemuan hingga terjadinya aksi penikaman.

Menurut Kasat Reskrim IPTU Dwirianto Tandirerung, S.Tr.K, rekonstruksi ini sangat penting untuk mengungkap fakta-fakta yang mungkin terlewatkan dalam penyelidikan awal,” ujar Kasat.

“Kami berharap dengan adanya rekonstruksi ini, kita bisa mendapatkan gambaran yang lebih jelas tentang apa yang sebenarnya terjadi dan apa motif di balik aksi penikaman tersebut,” kata Kasat Reskrim.

Kasat menjelaskan, adegan pertama dimulai dengan Korban datang kerumah pelaku mencari pelaku. Situasi kemudian memanas dan berujung pada saling tikam yang awalnya korban menikam pelaku kemudian pelaku mendapatkan kesempatan membalas menikam korban.

Lanjut, adegan demi adegan memperlihatkan bagaimana konflik semakin memuncak hingga akhirnya kedua belah pihak terlibat dalam aksi saling tikam.

Warga sekitar yang menyaksikan rekonstruksi ini mengaku masih merasa terkejut dengan peristiwa tersebut. “Kami tidak menyangka kejadian ini bisa terjadi di lingkungan kami yang biasanya tenang. Semoga keadilan bisa ditegakkan,” kata salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika ada potensi konflik yang dapat membahayakan keamanan dan keselamatan bersama.

Rekonstruksi ini diharapkan bisa membantu proses hukum berjalan dengan lancar dan memberikan kejelasan bagi semua pihak yang terlibat.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak berwenang mengingat dampaknya terhadap rasa aman warga. Diharapkan, setelah proses rekonstruksi ini, penyelidikan dapat segera diselesaikan dan keadilan dapat ditegakkan bagi korban maupun pelaku,” tutur Kasat Reskrim Tandirerung. (DRO)

Berita Terkait

Abrasi Pantai Minahasa, PMI Salurkan 60 Paket Bantuan untuk Warga Terdampak
Pemkab Minahasa Serahkan Penghargaan bagi Peraih Medali PORPROV di Momen Hardiknas
Pesan Bupati Robby Dondokambey untuk Pejabat Eselon II Pemkab Minahasa yang Baru Dilantik
Jembatan Beton Rampung 100 Persen, Akses Warga Minahasa Kini Lebih Lancar
Bupati Robby Dondokambey Apresiasi Fungsi Pengawasan DPRD dalam Pembahasan LKPJ 2025
Ketua DPRD Robby Longkutoy Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025 kepada Bupati Minahasa
Aksi Nyata Brimob Polda Sulut! Jembatan Rusak di Minahasa Kini Kokoh, Akses Warga Kembali Lancar
Pemkab Minahasa Ajukan Proposal Renovasi ke Kemenpora RI

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:55 WITA

Abrasi Pantai Minahasa, PMI Salurkan 60 Paket Bantuan untuk Warga Terdampak

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:17 WITA

Pemkab Minahasa Serahkan Penghargaan bagi Peraih Medali PORPROV di Momen Hardiknas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:33 WITA

Pesan Bupati Robby Dondokambey untuk Pejabat Eselon II Pemkab Minahasa yang Baru Dilantik

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:20 WITA

Jembatan Beton Rampung 100 Persen, Akses Warga Minahasa Kini Lebih Lancar

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:19 WITA

Bupati Robby Dondokambey Apresiasi Fungsi Pengawasan DPRD dalam Pembahasan LKPJ 2025

Berita Terbaru

Exit mobile version