MANADO, Pilarportal.com – Polresta Manado berhasil mengungkap tujuh kasus narkotika dan peredaran obat keras selama Mei 2026. Pengungkapan tersebut dinilai telah menyelamatkan sekitar 3.545 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba dan obat berbahaya.
Keberhasilan itu disampaikan Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid dalam konferensi pers yang didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Hilman Muthalib dan Kasi Humas Iptu Agus Haryono, Selasa (2/6/2026).
Kapolresta menjelaskan, tujuh kasus yang berhasil dibongkar terdiri dari lima perkara penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan dua kasus peredaran obat keras Trihexyphenidyl tanpa izin edar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 21 paket sabu dengan berat total 19 gram serta 3.450 butir obat keras Trihexyphenidyl yang diduga siap diedarkan di wilayah Kota Manado.
Sejumlah tersangka juga telah diamankan dan kini menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kombes Pol Irham Halid mengatakan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja intensif Satresnarkoba Polresta Manado dalam melakukan penyelidikan, pemantauan, hingga penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba.
Menurutnya, peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda dan mengganggu keamanan masyarakat.
“Pemberantasan narkoba merupakan komitmen yang tidak bisa ditawar. Setiap pengungkapan yang dilakukan adalah bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat,” ujar Irham.
Ia menegaskan, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak hanya diukur dari jumlah barang bukti yang disita, tetapi juga dari dampak pencegahan yang dihasilkan bagi masyarakat.
Polresta Manado memperkirakan ribuan warga berhasil terhindar dari penyalahgunaan narkotika dan obat keras berkat pengungkapan kasus tersebut.
Karena itu, pihaknya akan terus memperkuat langkah preventif maupun represif guna mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran narkoba.
Polresta Manado juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan narkoba.
Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi kunci penting dalam memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.
Melalui pengungkapan tujuh kasus ini, Polresta Manado kembali menegaskan komitmennya menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba demi mendukung terwujudnya generasi produktif menuju Indonesia Emas 2045.
Penulis : Yudi Mintalangi (UKW- 24799)
Editor : Yudi Mintalangi

Komentar Batalkan balasan