URC Resmob Polda Sulut Ungkap Penikaman Polisi dan Prostitusi Online di Hotel Manado

Rabu, 3 Juni 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara berhasil mengungkap kasus pengeroyokan dan penikaman yang terjadi di sebuah hotel kawasan Boulevard, Manado, Selasa (2/6/2026) malam.

MANADO, Pilarportal.com – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara berhasil mengungkap kasus pengeroyokan dan penikaman yang terjadi di sebuah hotel kawasan Boulevard, Manado, Selasa (2/6/2026) malam.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan terduga pelaku utama berinisial AP (27), warga Kota Manado. Pelaku kini menjalani pemeriksaan dan ditahan di Polda Sulut.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut Kompol Arie Prakoso mengatakan, kasus tersebut berawal dari transaksi prostitusi online yang berujung keributan.

Menurutnya, seorang pria yang memesan jasa perempuan melalui aplikasi merasa kecewa karena identitas perempuan yang ditemuinya tidak sesuai dengan foto yang ditampilkan pada profil.

Saat pria tersebut berusaha membatalkan pesanan, pihak penyedia jasa diduga tidak menerima keputusan tersebut. Korban kemudian menjadi sasaran pengeroyokan oleh AP bersama sejumlah rekannya.

Mendapat laporan adanya keributan dan dugaan penyekapan di lokasi, personel Polsek Sario langsung mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan pengecekan.

Namun saat tiba di lokasi, petugas justru mendapat perlawanan dari AP yang diduga menyerang dan menikam anggota polisi menggunakan senjata tajam.

Menanggapi situasi tersebut, Tim URC Resmob Ditreskrimum Polda Sulut segera bergerak menuju lokasi dan melakukan penindakan terhadap pelaku.

AP berhasil diamankan bersama barang bukti berupa sebilah senjata tajam yang diduga digunakan saat menyerang petugas.

Polisi juga melakukan tindakan tegas terukur karena pelaku sempat berupaya melarikan diri dan melakukan perlawanan saat proses penangkapan berlangsung.

Selain menangkap AP, petugas turut mengamankan sejumlah pria dan perempuan yang diduga terlibat dalam jaringan prostitusi online tersebut.

Mereka selanjutnya diserahkan kepada Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta PPO Polda Sulut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kompol Arie mengungkapkan bahwa AP merupakan seorang residivis yang pernah terlibat dalam sejumlah kasus kriminal.

Tersangka tercatat pernah tersandung perkara penikaman, pencurian tabung gas, hingga kasus pelarian dari kantor polisi.

Polda Sulut juga mengingatkan para pemilik hotel, rumah kos, dan tempat penginapan agar lebih selektif menerima tamu guna mencegah praktik prostitusi dan tindak pidana lainnya.

Selain itu, orang tua diminta meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas maupun aktivitas yang melanggar hukum.

Polisi memastikan penyelidikan terhadap jaringan prostitusi online tersebut masih terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat.

Penulis : Yudi Mintalangi (UKW- 24799)

Editor : Yudi Mintalangi

Berita Terkait

Wakapolri Sambut 282 Perwira Remaja Akpol 2026, Tekankan Integritas dan Kepercayaan Publik
Polri Siapkan 10 Juta Pelajar Melek AI, 65 Trainer Digembleng Lewat Program Paham Artificial Intelligence
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pembiayaan PT PPA–PT BAS
Kapolres Bolmut Kunjungi Polsek Pinogaluman, Tekankan Soliditas dan Disiplin Personel
Astamaops Kapolri Dorong Integrasi Layanan Polisi 110 dan Command Center, Respons Kepolisian Harus Lebih Cepat
Kapolda Sulut dan Pangdam XIII/Mdk Kompak Perkuat Soliditas TNI-Polri dalam Olahraga Bersama
42 Tim Bertarung di Kapolda Cup E-sport Sulut 2026, Perebutkan Tiket ke Indonesia Arena
Kasikum Polres Minahasa Berikan Penyuluhan Hukum Kepala Pelajar SMK Negeri 1 Tondano

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:01

Wakapolri Sambut 282 Perwira Remaja Akpol 2026, Tekankan Integritas dan Kepercayaan Publik

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:48

Polri Siapkan 10 Juta Pelajar Melek AI, 65 Trainer Digembleng Lewat Program Paham Artificial Intelligence

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:31

Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pembiayaan PT PPA–PT BAS

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:14

Kapolres Bolmut Kunjungi Polsek Pinogaluman, Tekankan Soliditas dan Disiplin Personel

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:00

Astamaops Kapolri Dorong Integrasi Layanan Polisi 110 dan Command Center, Respons Kepolisian Harus Lebih Cepat

Berita Terbaru

Exit mobile version