Tim Satopspatnal Pemasyarakatan Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut Resmi Dikukuhkan

Kamis, 4 Januari 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun secara resmi mengukuhkan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satopspatnal Pas), Kamis (4/1)

Pilarportal.com — Manado – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun secara resmi mengukuhkan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satopspatnal Pas), Kamis (4/1)

Pengukuhan ini dalam upaya terlaksananya pencegahan dan penindakan gangguan kamib secara efektif, yang meliputi fungsi pembinaan petugas dan peningkatan layanan pemasyarakatan.

Dalam sambutannya, Kakanwil menekankan pentingnya peran tim Satopspatnal sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban dan keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim Satopspatnal harus mampu melakukan deteksi dini dan pencegahan terhadap hal-hal yang dapat menimbulkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban, yang disebabkan oleh seluruh aspek pelaksanaan pemasyarakatan,” ujar Kakanwil.

Selain itu, Kakanwil juga memberikan peringatan keras terkait dengan tiga hal yang sering menjadi masalah di dalam sistem pemasyarakatan, yaitu halinar (penggunaan handphone), pungli, dan narkoba.

“Kita harus bersama-sama mencegah dan memberantas fenomena ini agar lembaga pemasyarakatan tetap menjadi tempat rehabilitasi dan pembinaan yang efektif,” tambahnya.

Kakanwil mengingatkan seluruh jajaran pemasyarakatan untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap masuknya barang terlarang ke dalam lembaga pemasyarakatan, terutama narkoba.

“Kita harus tegas dan tidak memberikan ruang bagi peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan. Hal ini tidak hanya merugikan para narapidana, tetapi juga merusak sistem rehabilitasi yang telah kita bangun,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kakanwil juga mengingatkan tentang “3 Kunci Pemasyarakatan Plus Back to Basics” sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas pemasyarakatan.

Pengukuhan yang berlangsung secara hybrid tersebut dihadiri oleh pegawai Kanwil Kemenkumham dan para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan secara langsung di lapangan Kanwil dan diikuti secara virtual oleh jajaran Pemasyarakatan wilayah Sulawesi Utara.(*/yud)

Berita Terkait

Pengawasan Diperketat! Wakapolda Sulut Buka Rakerwas Itwasda 2026
Tanpa Korban Jiwa! Aksi Heroik Prajurit Kodaeral VIII Padamkan Kebakaran di Kairagi Weru
Didorong Penuh Kader, Bara Prima Resmi Pimpin TIDAR Sulut Hingga 2029
Jacob Hendrik Pattipeilohy Lantik Pejabat Kejati Sulut, Wakajati hingga Kajari Berganti
Pangdam Mirza Agus Pimpin Sertijab, Sejumlah Perwira Kunci Resmi Berganti
Pangdam XIII/Mdk Tegaskan Peran Vital Istri Prajurit di HUT ke-80 Persit
Wakapolda Sulut Buka Forum Internasional Polri-Kompolnas, Perkuat Penanganan Kejahatan Lintas Negara
Ada Pesan Penting di Balik Audiensi Pangdam XIII/Mdk dan Dankodiklatad di Manado

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 21:55 WITA

Pengawasan Diperketat! Wakapolda Sulut Buka Rakerwas Itwasda 2026

Selasa, 28 April 2026 - 21:18 WITA

Tanpa Korban Jiwa! Aksi Heroik Prajurit Kodaeral VIII Padamkan Kebakaran di Kairagi Weru

Senin, 27 April 2026 - 05:25 WITA

Didorong Penuh Kader, Bara Prima Resmi Pimpin TIDAR Sulut Hingga 2029

Kamis, 23 April 2026 - 19:44 WITA

Jacob Hendrik Pattipeilohy Lantik Pejabat Kejati Sulut, Wakajati hingga Kajari Berganti

Kamis, 23 April 2026 - 18:54 WITA

Pangdam Mirza Agus Pimpin Sertijab, Sejumlah Perwira Kunci Resmi Berganti

Berita Terbaru

Exit mobile version