Pilarportal.com, MINAHASA – Upaya penertiban administrasi kependudukan terus diperkuat secara nasional. Salah satunya melalui pelaksanaan perekaman data biometrik bagi warga binaan yang dilakukan serentak di seluruh lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Indonesia, pada Senin (27/4/2026).
Di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, kegiatan ini dilaksanakan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tondano bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat.
Program ini merupakan tindak lanjut kolaborasi antara Kementerian Dalam Negeri dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam rangka validasi dan pemutakhiran data kependudukan warga binaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Lapas Kelas IIB Tondano, Yulius Jum Hertantono, menyampaikan bahwa langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan setiap warga binaan tetap memiliki identitas resmi sebagai warga negara.
Kami mengapresiasi kesigapan Dukcapil yang proaktif turun langsung ke lapas.
Ini bentuk nyata pelayanan negara yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga binaan,” ujarnya.
Melalui program ini, warga binaan kini dapat mengakses layanan administrasi kependudukan secara lebih mudah tanpa harus menghadapi kendala akses.
Hal tersebut sekaligus menjamin pemenuhan hak-hak sipil mereka selama menjalani masa pembinaan.
Secara nasional, pelaksanaan perekaman biometrik ini diharapkan mampu memperkuat basis data kependudukan yang akurat dan terintegrasi.
Tentunya ini sekaligus mendukung berbagai program pemerintah berbasis data di masa mendatang.
Pihak Lapas Tondano sendiri telah menyiapkan fasilitas pendukung guna memastikan proses perekaman berjalan lancar, tertib, dan sesuai standar yang ditetapkan. (*)
Penulis : Suhendro Manongko
Editor : Suhendro Manongko
