Pria Asal Lawangirung Beserta 2.000 Butir Trihexyphenidyl Diamankan di Polresta Manado

Sabtu, 4 Maret 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com — Manado – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Manado menangkap pria berinisial IK (32) warga Kelurahan Lawangirung Kecamatan Wenang, yang kedapatan memiliki ribuan obat keras jenis trihexyphenidyl tanpa izin.

Dihubungi terpisah pada Sabtu (4/3/2023) siang, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“IK diamankan pada hari Jumat (3/3/2023) di kawasan Marina Plaza Manado. Dari tangan IK, polisi mendapatkan barang bukti sebanyak 2.000 butir trihexyphenidyl,” terangnya

Menurut pengakuannya, barang bukti obat keras tersebut akan diedarkan ke anak-anak muda seputar Kota Manado, yang membutuhkannya.

“Sebanyak 2.000 butir trihexyphenidyl tersebut disita petugas dari tangan pelaku yang tersimpan dalam botol plastik yang masih terbungkus dus paketan salah satu jasa pengiriman barang. IK mengaku itu akan ia jual ke anak-anak muda di wilayah Kota Manado,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Penangkapan terhadap pelaku pengedar bermula ketika polisi menerima informasi adanya pengiriman ribuan obat keras kepada pelaku.

“Tentunya kami imbau kepada warga agar memberikan informasi sekecil apapun terkait peredaran narkoba di lingkungannya. Dan itu akan ditindaklanjuti polisi di lapangan,” pungkasnya.

BACA JUGA  Wakapolda Sulut Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-42 Satpam

Pelaku langsung digiring ke Kantor Polresta Manado dan diproses sesuai hukum yang belaku.(*/yud)

Berita Terkait

Ditlantas Polda Sulut Resmikan Bedah Rumah Warga di Malalayang
KPU: Menjaga Nyala Demokrasi di Antara Dua Pemilu
Lapas Manado Panen Daun Bawang, Warga Binaan Dukung Program Ketahanan Pangan
Rutan Manado Perkuat Pembinaan Rohani Lewat Sekolah Alkitab
Imigrasi Manado Deportasi WN Brasil yang Bekerja dengan Visa Wisata
Resmob Polresta Manado Ringkus Terduga Pelaku Penikaman di Meras
Respon Cepat Polisi, Mesin Tempel Milik Nelayan Bitung Berhasil Ditemukan
Ditresnarkoba Polda Sulut Ungkap Jaringan Ganja Sintetis Lintas Provinsi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:46

Ditlantas Polda Sulut Resmikan Bedah Rumah Warga di Malalayang

Senin, 6 Juli 2026 - 19:12

KPU: Menjaga Nyala Demokrasi di Antara Dua Pemilu

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:54

Lapas Manado Panen Daun Bawang, Warga Binaan Dukung Program Ketahanan Pangan

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:26

Rutan Manado Perkuat Pembinaan Rohani Lewat Sekolah Alkitab

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:13

Imigrasi Manado Deportasi WN Brasil yang Bekerja dengan Visa Wisata

Berita Terbaru