Pria Asal Lawangirung Beserta 2.000 Butir Trihexyphenidyl Diamankan di Polresta Manado

Sabtu, 4 Maret 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com — Manado – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Manado menangkap pria berinisial IK (32) warga Kelurahan Lawangirung Kecamatan Wenang, yang kedapatan memiliki ribuan obat keras jenis trihexyphenidyl tanpa izin.

Dihubungi terpisah pada Sabtu (4/3/2023) siang, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“IK diamankan pada hari Jumat (3/3/2023) di kawasan Marina Plaza Manado. Dari tangan IK, polisi mendapatkan barang bukti sebanyak 2.000 butir trihexyphenidyl,” terangnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut pengakuannya, barang bukti obat keras tersebut akan diedarkan ke anak-anak muda seputar Kota Manado, yang membutuhkannya.

“Sebanyak 2.000 butir trihexyphenidyl tersebut disita petugas dari tangan pelaku yang tersimpan dalam botol plastik yang masih terbungkus dus paketan salah satu jasa pengiriman barang. IK mengaku itu akan ia jual ke anak-anak muda di wilayah Kota Manado,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Penangkapan terhadap pelaku pengedar bermula ketika polisi menerima informasi adanya pengiriman ribuan obat keras kepada pelaku.

“Tentunya kami imbau kepada warga agar memberikan informasi sekecil apapun terkait peredaran narkoba di lingkungannya. Dan itu akan ditindaklanjuti polisi di lapangan,” pungkasnya.

Pelaku langsung digiring ke Kantor Polresta Manado dan diproses sesuai hukum yang belaku.(*/yud)

Berita Terkait

2 Tersangka Ditetapkan! Tabrak Lari hingga Bayi 5 Bulan Tewas, Ini Fakta Lengkapnya
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita
Tak Perlu Antre! Dewi Asmara Ungkap Kemudahan Autogate di Bandara Manado
Pelaku Penikaman di Langowan Barat, Berhasil Ditangkap Resmob Minahasa
Faperta Unsrat Dorong Generasi Muda Sulut Jadi Motor Ketahanan Pangan Nasional
Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen
Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak
Imigrasi Sulut Gaspol GCI, 83 Peserta Bahas Visa hingga Investasi Global

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 16:38 WITA

2 Tersangka Ditetapkan! Tabrak Lari hingga Bayi 5 Bulan Tewas, Ini Fakta Lengkapnya

Kamis, 23 April 2026 - 21:45 WITA

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita

Kamis, 23 April 2026 - 20:39 WITA

Tak Perlu Antre! Dewi Asmara Ungkap Kemudahan Autogate di Bandara Manado

Rabu, 22 April 2026 - 20:39 WITA

Pelaku Penikaman di Langowan Barat, Berhasil Ditangkap Resmob Minahasa

Rabu, 22 April 2026 - 15:56 WITA

Faperta Unsrat Dorong Generasi Muda Sulut Jadi Motor Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru

Exit mobile version