Bupati Wongkar Lantik Kembali Hukumtua Divinitif di 42 Desa

Kamis, 4 Juli 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bupati Wongkar Lantik Kembali Hukumtua Divinitif di 42 Desa

Pilarportal.com — Minsel – Mengacu dari aturan pemerintah terkait perubahan masa jabatan Kepala Desa/Hukum Tua yang awal 6 Tahun (Undangan-undangan 14 Tahun 2016) menjadi 8 Tahun (Undang-undang 3 Tahun 2024), langsung ditindak lanjuti oleh Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). Dengan melakukan pelantikan kembali para Hukum Tua Definitif yang ada di 42 Desa seminsel.

Pelantikan dalam rangka penambahan 2 tahun masa jabatan Hukum Tua ini dilakukan di Aula Waleta kantor bupati Kamis 04 Juli 2024 siang tadi, yang dilakukan langsung oleh Bupati Franky Donni Wongkar. SH yang disaksikan Sekretaris Daerah, Unsur Forkopimda, para asisten dan pimpinan OPD, Para ketua PKK dan BPD di 42 Desa, serta pegawai dan staf Dinas PMD.

Bupati Franky Donni Wongkar. SH dalam arahan menyampaikan, pelantikan ini dalam rangka melaksanakan amanat undang-undang no. 3 tahun 2024 terkait penambahan masa jabatan kepala desa dari sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun dengan ketentuan lainnya bisa menjabat selama 2 periode.

Jika pada pelantikan sebelumnya masa jabatan hukum tua tahun 2022 sampai 2028, dengan pelantikan ini masa jabatan hukum tua nantinya berakhir pada tahun 2030. “Ucapnya

Bupati pun menghimbau kepada para hukum tua untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam melaksanakan roda pemerintahan desa dengan sebaik-baiknya, utama asas keterbukaan dan transparansi dalam melakukan pengelolaan keuangan desa.

“Hal seyogianya akar terhindar dari permasalahan hukum. Para suami maupun istri agar selalu mengingatkan hukum tua untuk melaksanakan setiap program maupun kegiatan sebagaimana yang diputuskan, jangan mengambil kebijakan yang tidak sesuai. Pada akhirnya hanya akan merugikan diri kita sendiri.”jelas FDW sapaan akrab Bupati.

Berita Terkait

Karena Minimnya Anggaran Dana Desa Pemdes Tumaluntung Satu, Optimis Bangun GOR Dengan Swadaya
Bupati Minsel FDW Hadiri Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum dan Fasilitasi Pendaftaran Perseroan Perorangan Untuk Pelaku UMKM
Wabup Kawatu, Mengikuti Daring Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2026 Dengan Kemendagri RI
Pemdes Pakuure Dua Gelar Posyandu, Bumii, Lansia dan balita
Wabup Kawatu Buka Turnamen Sepak Bola YOEL CUP 2 Di Wiau Lapi
Bupati Wongkar Mengkuti Musrembang RKPD 2027 Di Sulut
Danramil 1302-14 Amurang bagikan Fooding  Kacang hijau dan telur bagi pekerja KDPM  yang ikut lembur
Bupati FDW Hadiri Kegiatan Sosialisasi dan Closing KUR Perumahan, Sosialisasi Rumah Subsidi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 17:22

Karena Minimnya Anggaran Dana Desa Pemdes Tumaluntung Satu, Optimis Bangun GOR Dengan Swadaya

Selasa, 14 April 2026 - 17:43

Bupati Minsel FDW Hadiri Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum dan Fasilitasi Pendaftaran Perseroan Perorangan Untuk Pelaku UMKM

Senin, 13 April 2026 - 19:00

Wabup Kawatu, Mengikuti Daring Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2026 Dengan Kemendagri RI

Senin, 13 April 2026 - 01:53

Pemdes Pakuure Dua Gelar Posyandu, Bumii, Lansia dan balita

Sabtu, 11 April 2026 - 04:23

Wabup Kawatu Buka Turnamen Sepak Bola YOEL CUP 2 Di Wiau Lapi

Berita Terbaru

Exit mobile version