Soal Gaji Outsourcing Pemkab Minahasa, Ini Penjelasan Denny Mangundap

Sabtu, 4 Juli 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,MINAHASA – Keluhan terkait belum dibayarkannya gaji tenaga outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa menjadi perbincangan di media sosial, Sabtu (4/7/2026).

Terkait beredarnya informasi mengenai keterlambatan pembayaran gaji tenaga outsourcing tersebut.

Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa, Denny Mangundap, menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran bukan karena pemerintah menahan hak para tenaga outsourcing.

Menurutnya, proses pembayaran masih menunggu penyelesaian tahapan administrasi yang wajib dipenuhi sesuai ketentuan pengelolaan keuangan daerah.

“Pembayaran gaji bukan tidak dibayarkan, namun masih dalam proses administrasi.

Tentu setiap pencairan harus didukung dengan laporan kehadiran masing-masing tenaga outsourcing sebagai dasar verifikasi dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran,” jelas Kabag Denny Mangundap

Ia mengatakan, setelah seluruh dokumen kehadiran diterima dan proses verifikasi selesai dilakukan, pembayaran akan segera diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Denny juga membantah anggapan bahwa pemerintah mengabaikan hak para pekerja.

Ia memastikan Bagian Umum bersama perangkat daerah terkait terus mempercepat penyelesaian administrasi agar pembayaran dapat segera direalisasikan.

“Kami memahami keresahan para tenaga outsourcing karena gaji merupakan kebutuhan utama bagi keluarga. Oleh sebab itu, seluruh proses sedang dipercepat agar pembayaran bisa segera dilakukan,” ujarnya.

Pemkab Minahasa menargetkan pembayaran gaji tenaga outsourcing dapat direalisasikan pada hari Senin setelah seluruh persyaratan administrasi dinyatakan lengkap.

Sebelumnya, keluhan mengenai keterlambatan pembayaran gaji ramai beredar di media sosial.

Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa perusahaan penyedia jasa telah siap menyalurkan gaji, namun masih menunggu proses administrasi dari pemerintah daerah.

Melalui klarifikasi ini, Pemkab Minahasa berharap masyarakat tidak terpancing informasi yang belum utuh dan menegaskan bahwa hak tenaga outsourcing tetap menjadi prioritas untuk segera diselesaikan sesuai prosedur yang berlaku. (*)

Berita Terkait

Polres Tomohon Bantu Warga Kelurahan Uluindano Krisis Air Terdampak El Niño
Dorong Karakter Unggul Pelajar, Sekda Lynda Watania Tekankan Pentingnya Akhlak dan Kreativitas
Kejanggalan Tanda Tangan dan Tanggal BAP, Usai Sidang Titaribka Tambahani Laporkan Dugaan Pemalsuan BAP
Sekda Lynda Watania: Pentingnya Integrasi RDTR dan KLHS demi Pembangunan Berkelanjutan
Pemkab Minahasa dan BPOM Bersatu Cegah Pelanggar Obat dan Makanan Ilegal
Cegah Stunting dan Tingkatkan Kesehatan Bumil dan Lansia Pemdes Tumaluntung Gelar Posyandu
Konsistensi Data IRSMS, Satlantas Polres Minahasa Ukir Prestasi Nasional
Bupati Minsel Terima Audensi Pemerintah Desa Dan BPD, Tokoh Masyarakat , Agama Picuan Raya

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:51

Polres Tomohon Bantu Warga Kelurahan Uluindano Krisis Air Terdampak El Niño

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:38

Dorong Karakter Unggul Pelajar, Sekda Lynda Watania Tekankan Pentingnya Akhlak dan Kreativitas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:09

Kejanggalan Tanda Tangan dan Tanggal BAP, Usai Sidang Titaribka Tambahani Laporkan Dugaan Pemalsuan BAP

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:05

Sekda Lynda Watania: Pentingnya Integrasi RDTR dan KLHS demi Pembangunan Berkelanjutan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:48

Pemkab Minahasa dan BPOM Bersatu Cegah Pelanggar Obat dan Makanan Ilegal

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!
Exit mobile version