Pemkab Minahasa Raih Penghargaan, Sukses Memenuhi 17 Standar Pengadaan Sistem Elektronik

Jumat, 4 Oktober 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,Minahasa – Pemerintah Kabupaten Minahasa meraih Penghargaan sebagai Pemerintah Daerah yang telah berhasil memenuhi 17 Standar Lembaga Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE) dari LKPP RI.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa.

Penghargaan bergengsi sebagai Pemerintah Daerah yang berhasil memenuhi 17 standar Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Daerah Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) se-Provinsi Sulawesi Utara, yang berlangsung di Swiss Belhotel Maleosan Manado. Jumat (4/10/2024).

Menurut Sekda Watania, Standardisasi LPSE ini sangat penting dan harus dimiliki oleh setiap lembaga pengadaan sistem elektronik (LPSE) di daerah. Pemenuhan 17 Standardisasi LPSE ini merupakan bentuk kematangan sebuah organisasi, anggaran dan keamanan dari unit LPSE tersebut.

“Puji Tuhan, LPSE Kabupaten Minahasa berhasil memenuhi seluruh 17 Standarisasi LPSE Nasional yang diwajibkan oleh LKPP-RI,” ujar Watania.

Sementara Kapala Bagian BPJ Minahasa, Meldy Lumintang, menambahkan, LPSE Kabupaten Minahasa telah berhasil melengkapi seluruh amanat yang terdapat pada Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 tentang Peningkatan Layanan Pengadaan Secara Elektronik,” tuturnya.

BACA JUGA  Salurkan BLT Dandes, Kumtua Berharap Masyarakat Bisa Gunakan Kebutuhan Pokok

17 Standar LPSE dalam penyelenggaraan sistem layanan pengadaan, dengan rincian sebagai berikut :
– Standar Kebijakan Layanan.
– Standar Pengorganisasian Layanan.
– Standar Pengelolaan Aset.
– Standar Pengelolaan Risiko.
– Standar Pengelolaan Layanan Helpdesk.
– Standar Pengelolaan Perubahan.
– Standar Pengelolaan Kapasitas.
– Standar Pengelolaan Sumber Daya Manusia.
– Standar Pengelolaan Keamanan Perangkat.
– Standar Pengelolaan Keamanan Operasional Layanan.
– Standar Pengelolaan Keamanan Server dan Jaringan.
– Standar Pengelolaan Kelangsungan Layanan.
– Standar Pengelolaan Anggaran.
– Standar Pengelolaan Pendukung Layanan.
– Standar Pengelolaan Hubungan dengan Pengguna Layanan.
– Standar Pengelolaan Kepatuhan.
– Standar Penilaian Internal.(*/DRO)

Berita Terkait

Ini 6 Pejabat Utama yang Baru Dilantik Bupati Minahasa Robby Dondokambey
3 Kasus Sabu, Polres Minahasa Beberkan Hasil Pengungkapan
Polres Minahasa Gelar Rakor Lintas Sektoral Matangkan Pengamanan Pengucapan 2026
Lapas Tondano Perkuat Pencegahan Fraud Pengadaan Barang dan Pengelolaan BMN
Buka Evaluasi PEKPPP 2026, Sekda Lynda Watania Dorong Tata Kelola Pemkab Minahasa
Stefanus Liow Dorong Peran BPD dan Srikandi Jaga Desa
Ikut Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa Hukum Tua Koha Timur Sampaikan Apresiasi
Srikandi Jaga Desa Minahasa Pembekalan Hukum Bagi Hukum Tua Perempuan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:24

Ini 6 Pejabat Utama yang Baru Dilantik Bupati Minahasa Robby Dondokambey

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:25

3 Kasus Sabu, Polres Minahasa Beberkan Hasil Pengungkapan

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:54

Polres Minahasa Gelar Rakor Lintas Sektoral Matangkan Pengamanan Pengucapan 2026

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:37

Lapas Tondano Perkuat Pencegahan Fraud Pengadaan Barang dan Pengelolaan BMN

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:27

Buka Evaluasi PEKPPP 2026, Sekda Lynda Watania Dorong Tata Kelola Pemkab Minahasa

Berita Terbaru