Satres Narkoba Polresta Manado Tangkap Pengedar Obat Keras Trihexyphenidyl

Rabu, 5 Februari 2025 - 08:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com – Manado – Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado berhasil mengamankan seorang pria berinisial JI (34) yang diduga sebagai pengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl, Selasa (4/2/2025).

Penangkapan ini dilakukan di sebuah rumah di Jalan Sasuit Tubun, Kelurahan Molas, Kecamatan Bunaken

Setelah menerima informasi dari masyarakat, JI menerima paket obat keras dari sebuah jasa pengiriman di Manado. Berdasarkan informasi tersebut, Tim Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku di Kelurahan Tumumpa II, Lingkungan II, Kecamatan Tuminting.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika tim mencoba mengamankan pelaku, JI sempat melarikan diri dan meninggalkan barang bukti berupa obat keras yang diduga jenis Trihexyphenidyl. Polisi kemudian melakukan pencarian selama beberapa hari hingga akhirnya mendapatkan informasi bahwa pelaku bersembunyi di sebuah rumah di Jalan Sasuit Tubun, Kelurahan Molas, Kecamatan Bunaken.

Pada Selasa, 4 Februari 2025, pukul 01.00 WITA, tim bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku. Saat diamankan, JI mengakui bahwa barang bukti obat keras tersebut adalah miliknya.

Barang Bukti yang Diamankan
Dalam penangkapan ini, yaitu 3.000 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl, 400 butir Trihexyphenidyl tablet 2 mg, 1 unit HP.

Selain tersangka, Tim Satres Narkoba juga meminta keterangan dari seorang saksi berinisial PA (23), warga Kelurahan Bitung Karangria, Kecamatan Tuminting, Kota Manado.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Manado untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Sat Res Narkoba Polresta Manado terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran obat keras yang lebih luas di wilayah Kota Manado.

Kasat Narkoba AKP Hilman Muthalib didampingi Kasi Humas Polresta Manado mengatakan “Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap penyalahgunaan dan peredaran obat-obatan terlarang yang dapat membahayakan kesehatan dan keamanan publik” ujarnya.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang” tambahnya.

Berita Terkait

Kapolda Sulut Turun Langsung ke Lokasi Banjir Bolmong, Salurkan Bantuan Sosial
Tim URC Resmob Polres Tomohon Resmi Beroperasi
Mulai 8 Juni, Ini Sasaran Utama Operasi Patuh Polres Minahasa
Kapolri Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet E-Sport Nasional
Satgas Cartenz: Benda yang Viral di Gereja Sugapa Lama Bukan Ranjau
Polda Sulut Kaji Pembentukan dan Peningkatan Status Sejumlah Polsek
Wakapolda Sulut: Rekrutmen Polri 2026 Berjalan Transparan
Polda Sulut Gelar Latpra Ops Patuh Lokon 2026, Operasi Dimulai 8 Juni

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 15:56 WITA

Kapolda Sulut Turun Langsung ke Lokasi Banjir Bolmong, Salurkan Bantuan Sosial

Senin, 8 Juni 2026 - 11:21 WITA

Tim URC Resmob Polres Tomohon Resmi Beroperasi

Minggu, 7 Juni 2026 - 20:33 WITA

Mulai 8 Juni, Ini Sasaran Utama Operasi Patuh Polres Minahasa

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:20 WITA

Kapolri Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet E-Sport Nasional

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:52 WITA

Satgas Cartenz: Benda yang Viral di Gereja Sugapa Lama Bukan Ranjau

Berita Terbaru