Satres Narkoba Polresta Manado Tangkap Pengedar Obat Keras Trihexyphenidyl

Rabu, 5 Februari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com – Manado – Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado berhasil mengamankan seorang pria berinisial JI (34) yang diduga sebagai pengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl, Selasa (4/2/2025).

Penangkapan ini dilakukan di sebuah rumah di Jalan Sasuit Tubun, Kelurahan Molas, Kecamatan Bunaken

Setelah menerima informasi dari masyarakat, JI menerima paket obat keras dari sebuah jasa pengiriman di Manado. Berdasarkan informasi tersebut, Tim Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku di Kelurahan Tumumpa II, Lingkungan II, Kecamatan Tuminting.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika tim mencoba mengamankan pelaku, JI sempat melarikan diri dan meninggalkan barang bukti berupa obat keras yang diduga jenis Trihexyphenidyl. Polisi kemudian melakukan pencarian selama beberapa hari hingga akhirnya mendapatkan informasi bahwa pelaku bersembunyi di sebuah rumah di Jalan Sasuit Tubun, Kelurahan Molas, Kecamatan Bunaken.

Pada Selasa, 4 Februari 2025, pukul 01.00 WITA, tim bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku. Saat diamankan, JI mengakui bahwa barang bukti obat keras tersebut adalah miliknya.

Barang Bukti yang Diamankan
Dalam penangkapan ini, yaitu 3.000 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl, 400 butir Trihexyphenidyl tablet 2 mg, 1 unit HP.

Selain tersangka, Tim Satres Narkoba juga meminta keterangan dari seorang saksi berinisial PA (23), warga Kelurahan Bitung Karangria, Kecamatan Tuminting, Kota Manado.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Manado untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Sat Res Narkoba Polresta Manado terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran obat keras yang lebih luas di wilayah Kota Manado.

Kasat Narkoba AKP Hilman Muthalib didampingi Kasi Humas Polresta Manado mengatakan “Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap penyalahgunaan dan peredaran obat-obatan terlarang yang dapat membahayakan kesehatan dan keamanan publik” ujarnya.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang” tambahnya.

Berita Terkait

Kapolres AKBP Steven Simbar Pimpin Upacara Kesadaran Nasional, Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Soliditas.
Ribuan Pelari Padati Bali! Kapolda Sulut Turun Langsung di Kemala Run 2026
Brimob Polda Sulut Gercep Evakuasi Pohon Tumbang, Akses Jalan Warembungan–Sea Kembali Normal
Polres Tomohon Terima 20 Unit Kendaraan Dinas Baru dari Kapolri untuk Perkuat Kamtibmas
Bareskrim Polri Sikat Sindikat Phishing Global, Dua Otak Kejahatan Ditangkap di Kupang
Kapal KM Maranatha 04 Terbakar di Selat Lembeh, Ditpolairud Polda Sulut Gercep Evakuasi ABK
Polri Bongkar Penyelundupan 47 Ribu Benih Lobster di Banten, 5 Tersangka Diamankan
Polres Sigi Matangkan Pengamanan Paskah Nasional 2026, Tekankan Sinergi Lintas Sektor

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 06:54

Kapolres AKBP Steven Simbar Pimpin Upacara Kesadaran Nasional, Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Soliditas.

Minggu, 19 April 2026 - 18:34

Brimob Polda Sulut Gercep Evakuasi Pohon Tumbang, Akses Jalan Warembungan–Sea Kembali Normal

Jumat, 17 April 2026 - 15:05

Polres Tomohon Terima 20 Unit Kendaraan Dinas Baru dari Kapolri untuk Perkuat Kamtibmas

Kamis, 16 April 2026 - 22:17

Bareskrim Polri Sikat Sindikat Phishing Global, Dua Otak Kejahatan Ditangkap di Kupang

Rabu, 15 April 2026 - 12:41

Kapal KM Maranatha 04 Terbakar di Selat Lembeh, Ditpolairud Polda Sulut Gercep Evakuasi ABK

Berita Terbaru

Exit mobile version