Satres Narkoba Polresta Manado Tangkap Pengedar Obat Keras Trihexyphenidyl

Rabu, 5 Februari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com – Manado – Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado berhasil mengamankan seorang pria berinisial JI (34) yang diduga sebagai pengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl, Selasa (4/2/2025).

Penangkapan ini dilakukan di sebuah rumah di Jalan Sasuit Tubun, Kelurahan Molas, Kecamatan Bunaken

Setelah menerima informasi dari masyarakat, JI menerima paket obat keras dari sebuah jasa pengiriman di Manado. Berdasarkan informasi tersebut, Tim Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku di Kelurahan Tumumpa II, Lingkungan II, Kecamatan Tuminting.

Ketika tim mencoba mengamankan pelaku, JI sempat melarikan diri dan meninggalkan barang bukti berupa obat keras yang diduga jenis Trihexyphenidyl. Polisi kemudian melakukan pencarian selama beberapa hari hingga akhirnya mendapatkan informasi bahwa pelaku bersembunyi di sebuah rumah di Jalan Sasuit Tubun, Kelurahan Molas, Kecamatan Bunaken.

Pada Selasa, 4 Februari 2025, pukul 01.00 WITA, tim bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku. Saat diamankan, JI mengakui bahwa barang bukti obat keras tersebut adalah miliknya.

Barang Bukti yang Diamankan
Dalam penangkapan ini, yaitu 3.000 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl, 400 butir Trihexyphenidyl tablet 2 mg, 1 unit HP.

Selain tersangka, Tim Satres Narkoba juga meminta keterangan dari seorang saksi berinisial PA (23), warga Kelurahan Bitung Karangria, Kecamatan Tuminting, Kota Manado.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Manado untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Sat Res Narkoba Polresta Manado terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran obat keras yang lebih luas di wilayah Kota Manado.

Kasat Narkoba AKP Hilman Muthalib didampingi Kasi Humas Polresta Manado mengatakan “Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap penyalahgunaan dan peredaran obat-obatan terlarang yang dapat membahayakan kesehatan dan keamanan publik” ujarnya.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang” tambahnya.

Berita Terkait

Polda Sulut Bekali 80 PNPP Jelang Pensiun, Wakapolda: Tetap Produktif
Kombes Steidy Raranta Dimakamkan di Tanah Kelahiran Noongan
Dua Bocah “Duo Presisi” Asal Bogor Dapat Hadiah Umrah dari Kapolri
Brigjen Pol Susetio Cahyadi Resmi Jadi Wakapolda Sulut
Kapolri Minta Doa Ulama untuk Keselamatan Personel Polri
Polri Sosialisasikan Hak untuk Tahu di CFD Sudirman
Dua Terduga Pelaku Kasus Basaan Ditangkap di Bandara Sam Ratulangi
Polda Sulut Berduka, Kombes Steidy Raranta Tutup Usia

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 09:24

Polda Sulut Bekali 80 PNPP Jelang Pensiun, Wakapolda: Tetap Produktif

Senin, 28 September 2026 - 22:18

Kombes Steidy Raranta Dimakamkan di Tanah Kelahiran Noongan

Senin, 28 September 2026 - 10:58

Dua Bocah “Duo Presisi” Asal Bogor Dapat Hadiah Umrah dari Kapolri

Senin, 28 September 2026 - 10:32

Brigjen Pol Susetio Cahyadi Resmi Jadi Wakapolda Sulut

Minggu, 27 September 2026 - 14:43

Kapolri Minta Doa Ulama untuk Keselamatan Personel Polri

Berita Terbaru

Exit mobile version