Tahun 2025 Kanwil Kemenkum Sulut Siapkan Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Miskin

Rabu, 5 Februari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tahun -- Suasana Media Gathering bersama Insan Pers, di Aula Mapalus Kemenkumham Sulut , Rabu (5/1/2025).

Tahun -- Suasana Media Gathering bersama Insan Pers, di Aula Mapalus Kemenkumham Sulut , Rabu (5/1/2025).

Pilarportal.com, Manado — Tahun 2025 ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara (Sulut) akan menyiapkan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di setiap Kelurahan/Desa.

Nantinya, masyarakat kategori miskin akan mendapatkan bantuan hukum gratis oleh 13 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang bekerjasama dengan Kanwil Kemenkum Sulut dan tentunya terakreditasi.

Demikian pernyataan Kakanwil Kemenkum Sulut, Kurniaman Telaumbanua, S.H., M.Hum. dalam Media Gathering bersama Insan Pers, di Aula Mapalus, Rabu (5/2/2025).

Diskusi yang dipandu Wartawan Yosep Ikanubun dan menghadirkan nara sumber Wartawan Amanda Komaling, memilih tema diskusi, “Strategi Penyampaian Informasi Hukum Yang Efektif Kepada Masyarakat”.

Mengawali diskusi, Telaumbanua yang baru efektif memulai aktifitasnya di Kanwil Kemenkum Sulut 2 Januari 2025 lalu, menjelaskan bahwa sejak bertransformasi, kini ada 3 Kakanwil di kompleks ini (red, Eks Kantor Kemenkumham Sulut).

“Silakan, rekan-rekan Wartawan main kesini dan kantor Kakanwil, ada di ruang Eks Kadiv yang dulu dalam naungan Kemenkumham Sulut,”jelas Telaumbanua

Kembali ke pemberian bantuan hukum gratis, menurut Telaumbanua sedang dipersiapkan dan menunggu petunjuk dari pusat.

BACA JUGA  Perkuat Pengawasan Hukum, Kakanwil Kurniaman Lantik PAW MPD dan Analis Hukum 

Telaumbanua juga menyinggung bahwa tahun 2025 akan diadakan lomba keluarga sadar hukum (Kadarkum) tingkat Provinsi, meski  ini produk lama mungkin.

“Bukan hanya lomba Kadarkum, 2025 Kanwil Kemenkum Sulut akan ditetapkan sebagai tahun hak cipta, olehnya saya meminta dukungan dari rekan wartawan agar semua program kami dapat terlaksana walaupun dengan anggaran yang terbatas,”pungkas Kakanwil.

Sementara itu Amanda Komaling dalam closing statementnya mengatakan, kalau wartawan bekerja profesional pasti dalam melakukan tugas selalu berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers no 40.

 

 

Berita Terkait

BSG Lakukan Penyelarasan Organisasi dan Pengurus demi Kinerja Keuangan Berkelanjutan
Eks Kadis Perdagangan, di Tahan Kejari Minahasa Terkait Kasus Ritribusi Pasar
GM PLN Suluttenggo Perkuat Sinergi dengan BIN, Polda dan Kejati Sulut
Turun Langsung Dengarkan Keluhan dan Aspirasi, LPK-RI Apresiasi Langkah Kapolda Sulut
Kemenimipas Evaluasi Tata Kelola Layanan di Sulawesi Utara
Kasus Dugaan Pelanggaran Imigrasi Masuk Tahap Lanjut, Dua Nelayan Filipina Diserahkan ke Kejari Minut
Polda Sulut Bongkar Peredaran Liquid Sintetis Mengandung Pinaca di Manado
Polresta Manado Ungkap Dua Kasus Narkoba, Sita 1.450 Butir Trihexyphenidyl

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:03

BSG Lakukan Penyelarasan Organisasi dan Pengurus demi Kinerja Keuangan Berkelanjutan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:23

Eks Kadis Perdagangan, di Tahan Kejari Minahasa Terkait Kasus Ritribusi Pasar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:45

GM PLN Suluttenggo Perkuat Sinergi dengan BIN, Polda dan Kejati Sulut

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:58

Turun Langsung Dengarkan Keluhan dan Aspirasi, LPK-RI Apresiasi Langkah Kapolda Sulut

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:17

Kemenimipas Evaluasi Tata Kelola Layanan di Sulawesi Utara

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!