MINAHASA, Pilarportal.com – Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Keselamatan 2026 Polres Minahasa melaksanakan kegiatan penindakan dan peneguran terhadap pengguna jalan di seputaran Kota Tondano, Kamis (5/2/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas lebih mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Pengendara yang kedapatan tidak tertib diberikan teguran secara humanis tanpa langsung dikenakan sanksi tilang.
Berdasarkan laporan hasil kegiatan, Satgas Gakkum Polres Minahasa mencatat sebanyak 10 pengendara diberikan teguran. Sementara untuk tindakan tilang tidak ditemukan pelanggaran berat sehingga tercatat nihil.
Adapun barang bukti tilang dalam kegiatan ini juga nihil, dengan rincian SIM, STNK, kendaraan roda dua (R2), serta kendaraan roda empat (R4) tidak ada yang diamankan petugas.
Operasi Keselamatan 2026 ini merupakan upaya kepolisian untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Minahasa. Selain penegakan hukum, kegiatan ini juga bertujuan membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Polres Minahasa mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
