PilarPotal.Com–Minsel- Wakil Bupati Minahasa Selatan, Brigjen TNI (Purn.) Theodorus Kawatu, S.I.P., menghadiri Exit Meeting Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara atas Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Bupati Minahasa Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati hadir mewakili Bupati Minahasa Selatan pada kegiatan yang merupakan bagian akhir dari tahapan pemeriksaan interim yang dilakukan BPK sebagai bentuk pengawasan eksternal terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim BPK-RI atas pelaksanaan pemeriksaan interim LKPD Tahun Anggaran 2025 yang telah berlangsung selama 25 hari, terhitung mulai 9 Februari 2026, sesuai Surat Tugas Nomor 35/T/ST/DJPKN-VI.MND/PPD.01/02/2026. Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam memastikan penyajian laporan keuangan daerah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, Ibu Glady Kawatu, S.H., M.Si., bersama para Asisten Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, Pejabat Administrator, serta segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan. Turut hadir Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara yang dipimpin oleh Hermawan Saputra selaku Pengendali Teknis bersama Ketua Tim dan anggota pemeriksa.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, memperkuat sistem pengendalian intern, serta menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan secara tepat waktu dan akuntabel demi terwujudnya pengelolaan APBD yang semakin efektif dan berorientasi pada pelayanan publik.(*/hape)
