Debut Kasat Resnarkoba Baru, Polres Minsel Amankan Ratusan Butir Obat Neomethor

Rabu, 5 Juni 2024 - 08:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Minsel mengamankan ratusan butir abat bebas terbatas jenis Neomethor, Selasa siang (04/06/2024).

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Minsel mengamankan ratusan butir abat bebas terbatas jenis Neomethor, Selasa siang (04/06/2024).

Pilarportal,com — Minsel – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Minsel mengamankan ratusan butir abat bebas terbatas jenis Neomethor, Selasa siang (04/06/2024).

Ratusan butir obat Neomethor ini diamankan di salah satu desa, wilayah Kecamatan Sinonsayang, Kab. Minahasa Selatan (Minsel).

Kapolres Minsel AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH; saat dikonfirmasi melalui Kasat Resnarkoba Iptu Ferry A. Indrajaya, S.Tr.K; mengungkapkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus obat ini merupakan hasil pengembangan dari informasi masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Adanya informasi tentang peredaran obat Neomethor tanpa ijin, maka kami langsung melakukan pengembangan melalui upaya penyelidikan hingga akhirnya bisa mengamankan babuk bersama para tersangka,” ujar Kasat Resnarkoba.

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu 5 dus Neomethor (total 500 butir atau 100 tablet/dus) dan 2 buah handphone. Selain itu, diamankan juga 2 (dua) orang tersangka, masing-masing berinisial YT alias Yuyun (23) dan ZA alias Zefa (18).

“Kedua tersangka merupakan warga Kecamatan Sinonsayang, saat ini sudah diamankan untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan. Tersangka dijerat Undang-undang nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan,” pungkas Iptu Ferry, yang belum sebulan menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Minsel ini.

BACA JUGA  Terduga Pelaku Penganiayaan WNA di Desa Munte Tumpaan, Diamankan Polisi

Berita Terkait

NCB Interpol Indonesia Tangkap Buronan Beijing, Diduga Terlibat Sindikat Scam Internasional
Imigrasi Manado Deportasi WN Brasil yang Bekerja dengan Visa Wisata
Imigrasi Bitung Proses Hukum Tiga WN Filipina, Satu Dideportasi
Resmob Polresta Manado Ringkus Terduga Pelaku Penikaman di Meras
Respon Cepat Polisi, Mesin Tempel Milik Nelayan Bitung Berhasil Ditemukan
PT Fortun Berkah Samudra Hormati Proses Hukum, Soroti Nasib Nahkoda dan ABK
Ditresnarkoba Polda Sulut Ungkap Jaringan Ganja Sintetis Lintas Provinsi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:33 WITA

NCB Interpol Indonesia Tangkap Buronan Beijing, Diduga Terlibat Sindikat Scam Internasional

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:13 WITA

Imigrasi Manado Deportasi WN Brasil yang Bekerja dengan Visa Wisata

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:41 WITA

Imigrasi Bitung Proses Hukum Tiga WN Filipina, Satu Dideportasi

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:44 WITA

Resmob Polresta Manado Ringkus Terduga Pelaku Penikaman di Meras

Senin, 22 Juni 2026 - 10:28 WITA

Respon Cepat Polisi, Mesin Tempel Milik Nelayan Bitung Berhasil Ditemukan

Berita Terbaru