Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di 6 Provinsi, Ada Temuan Latihan Menembak

Senin, 5 Oktober 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Densus 88 Antiteror Polri menangkap 11 tersangka dugaan tindak pidana terorisme dalam penindakan serentak di enam provinsi.

JAKARTA, Pilarportal.com — Densus 88 Antiteror Polri menangkap 11 tersangka dugaan tindak pidana terorisme dalam penindakan serentak di enam provinsi.

Penangkapan dilakukan sejak Jumat (2/10/2026) di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara. Mediahub Polri

Diduga Terhubung Jaringan Terorisme

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana mengatakan, para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah serta jaringan terorisme lainnya.

Sebelas tersangka tersebut berinisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), MF (37), AF (26), dan MW (42).

Mayndra mengatakan, masing-masing tersangka diduga memiliki peran berbeda dalam aktivitas jaringan.

Peran yang didalami antara lain konsolidasi jaringan, kegiatan pelatihan, penyebaran propaganda, rekrutmen, hingga dugaan keterlibatan dalam pemufakatan tindak pidana terorisme.

Densus Temukan Dugaan Latihan Menembak

Dalam proses penyidikan, Densus 88 menemukan dugaan kegiatan pelatihan yang dilakukan sebagian tersangka.

Kegiatan tersebut antara lain latihan fisik, latihan menembak, serta aktivitas lain yang diduga berkaitan dengan militansi terorisme. Mediahub Polri

“Dalam kegiatan penyidikan juga ditemukan dugaan adanya kegiatan pelatihan pada sebagian tersangka. Dari latihan fisik, menembak, serta kegiatan pelatihan lainnya yang terkait dengan aktivitas militansi terorisme,” ujar Mayndra.

Setelah penangkapan, penyidik melakukan penggeledahan, penyitaan dan pemeriksaan barang bukti.

Pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka juga dilakukan sesuai prosedur operasional yang berlaku.

Penyidikan Masih Berjalan

Densus 88 masih mendalami barang bukti serta hubungan para tersangka dengan individu maupun jaringan terorisme lainnya.

Polisi juga terus mengembangkan penyidikan untuk mengetahui lebih jauh peran masing-masing tersangka dalam jaringan yang diduga terkait.

Catatan: terdapat perbedaan angka dalam sejumlah pemberitaan awal yang menyebut 12 tersangka, tetapi keterangan terbaru Densus 88 dan ANTARA mencatat 11 tersangka dengan daftar inisial yang sama. Artikel ini menggunakan angka 11 berdasarkan keterangan tersebut.

Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)

Editor : YUDI HM

Berita Terkait

Polri Perkenalkan Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat”
Puslitbang Polri Teliti Norma Penyidikan di Polda Sulut
Pria di Bitung Tewas Ditikam, Terduga Pelaku Diamankan Polisi
Minggu Kasih Polres Kotamobagu, Kapolres Ajak Warga Jaga Kerukunan
Polri Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda dan PJU Mabes Berganti
Kapolres AKBP Novrial Kombo Hadiri Peresmian SPPG Desa Kumu Kecamatan Tombariri
Kapolri Suyudi: Polisi Harus Lebih Dekat dengan Masyarakat
Kejati Sulut Konsolidasi Teknis, Samakan Penanganan Perkara Pidana Umum

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:05

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di 6 Provinsi, Ada Temuan Latihan Menembak

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:55

Polri Perkenalkan Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat”

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:42

Puslitbang Polri Teliti Norma Penyidikan di Polda Sulut

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:54

Pria di Bitung Tewas Ditikam, Terduga Pelaku Diamankan Polisi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:40

Minggu Kasih Polres Kotamobagu, Kapolres Ajak Warga Jaga Kerukunan

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!
Exit mobile version