JAKARTA, Pilarportal.com — Densus 88 Anti Teror Polri menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Tahun 2026 pada 18–20 Mei 2026 guna memperkuat strategi nasional menghadapi ancaman terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan di era digital.
Kegiatan tersebut menitikberatkan pada penguatan kolaborasi lintas sektor serta pendekatan adaptif dalam menghadapi pola ancaman baru yang semakin kompleks dan sulit dideteksi.
Juru Bicara Densus 88 AT Polri, Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana, mengatakan perkembangan teknologi informasi telah mengubah pola penyebaran paham radikal di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, kelompok ekstrem kini memanfaatkan media sosial, platform digital, hingga permainan daring untuk menyebarkan propaganda dan melakukan rekrutmen terhadap generasi muda.
“Kelompok ekstrem saat ini memanfaatkan ruang digital untuk proses rekrutmen, grooming, propaganda, hingga normalisasi kekerasan kepada kelompok usia muda yang rentan,” ujar Kombes Pol. Mayndra, Selasa (19/5/2026).
Rakernis Densus 88 AT Polri 2026 juga membahas kemunculan bentuk baru ekstremisme seperti non coherent extremism dan nihilistic violent extremism yang berkembang melalui ruang siber.
Dalam pembukaan kegiatan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau Milestone Wall yang menampilkan perjalanan penanggulangan terorisme di Indonesia sejak era Darul Islam/Tentara Islam Indonesia hingga capaian terbaru Densus 88.
Paparan tersebut turut menampilkan sejarah perkembangan jaringan Jemaah Islamiyah serta tragedi Bom Bali I yang menjadi titik penting dalam penanganan terorisme nasional.
Kapolri mengapresiasi keberhasilan Densus 88 AT Polri dalam menjaga situasi nihil aksi teror atau zero terrorist attack selama periode 2023 hingga 2025.
Menurut Jenderal Sigit, kondisi keamanan yang stabil turut mendukung peningkatan kepercayaan publik, stabilitas investasi, dan agenda strategis nasional maupun internasional.
Rakernis yang diikuti sekitar 670 peserta itu juga menyoroti meningkatnya paparan radikalisme terhadap anak dan remaja di sejumlah wilayah Indonesia.
Data tahun 2026 mencatat sebanyak 132 anak terpapar radikalisme dan 115 anak terpapar paham kekerasan yang telah mendapatkan intervensi bersama lintas instansi.
Penanganan dilakukan melalui sinergi antara Densus 88 AT Polri, jajaran Polda, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan terkait lainnya.
Sebagian kasus disebut memiliki keterkaitan dengan komunitas digital seperti True Crime Community (TCC) yang dinilai berpotensi mendorong aksi kekerasan nyata.
Selain langkah preemtif, preventif, dan represif, Rakernis juga menitikberatkan pada penguatan literasi digital dan deteksi dini di lingkungan sekolah maupun keluarga.
Densus 88 AT Polri juga mengoptimalkan kesiapsiagaan nasional melalui rencana kontinjensi Aman Nusa III guna mengantisipasi ancaman terorisme modern.
Kapolri turut menyoroti tantangan baru berupa pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan atau AI oleh kelompok ekstrem untuk menyebarkan ideologi kekerasan secara otomatis.
Menurutnya, kelompok radikal kini mulai memanfaatkan salad bar ideology dan gamifikasi kekerasan melalui platform online yang menyasar perempuan dan anak-anak.
Dalam Rakernis tersebut, Kapolri memberikan penghargaan kepada 12 tokoh nasional dan mitra negara sahabat yang dinilai berkontribusi dalam pencegahan terorisme di Indonesia.
Penghargaan diberikan kepada akademisi, psikolog, lembaga pendidikan, hingga mitra internasional yang aktif mendukung upaya deradikalisasi dan perlindungan generasi muda.
Sebagai tindak lanjut, Densus 88 AT Polri akan memperkuat kapasitas intelijen teknologi dan intelijen manusia untuk menghadapi ancaman di ruang siber yang berkembang sangat cepat.
Rakernis Densus 88 Tahun 2026 menjadi bentuk komitmen Polri dalam memperkuat sinergi nasional demi menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari pengaruh ekstremisme berbasis kekerasan.
Penulis : Yudi Mintalangi (UKW- 24799)
Editor : Yudi Mintalangi

Komentar Batalkan balasan