Niat Wik Wik, Pria di Bitung Malah Apes Dirampok

Minggu, 5 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

im Resmob Polsek Aertembaga bersama Tim Resmob Polres Bitung mengamankan 2 pelaku tindak pidana pencurian dengan modus prostitusi online atau michat.(Foto:Humas Polres Bitung)

im Resmob Polsek Aertembaga bersama Tim Resmob Polres Bitung mengamankan 2 pelaku tindak pidana pencurian dengan modus prostitusi online atau michat.(Foto:Humas Polres Bitung)

Pilarportal.com — Bitung – Tim Resmob Polsek Aertembaga bersama Tim Resmob Polres Bitung mengamankan 2 pelaku tindak pidana pencurian dengan modus prostitusi online atau michat.

Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada akhir bulan Oktober di Aetembaga.

“Kejadiannya pada hari Sabtu (28/10/2023) sekitar pukul 10.20 Wita, di sebuah penginapan di Kelurahan Pateten Dua Kecamatan Aertembaga Kota Bitung. Pelaku berjumlah 2 orang yaitu perempuan inisial AU (16) dan pria inisial LL (19),” terangnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keduanya sudah ditangkap dan diamankan di Kantor Polsek Aertembaga. “Para pelaku ditangkap pada hari Jumat (3/11/2023) malam di Pusat Kota Bitung, saat keduanya akan menyewa mobil rental,” lanjutnya.

Dijelaskan oleh korban berinisial SU (32) yang berprofesi sebagai nelayan, saat itu teman korban menawarkan kepadanya seorang perempuan michat.

“Korban kemudian sepakat bertemu dengan pelaku perempuan yang diantar oleh pelaku pria, ke sebuah penginapan. Tiba di dalam kamar, korban disuruh mandi oleh pelaku perempuan. Saat itulah kemudian pelaku perempuan mengambil tas milik korban, setelah itu pergi dengan teman prianya yang sudah menunggu diluar,” kata Ipda Iwan.

BACA JUGA  Polres Bitung Amankan Seorang Residivis Curanmor Bersama 5 Penadah

Korban pun mengaku kehilangan tas yang berisi uang tunai sebesar Rp. 12 juta, HP dan beberapa surat berharga.

Menerima laporan tersebut, Polisi langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan kedua pelaku yang saat itu akan menyewa kendaraan roda empat di Pusat Kota Bitung.

“Dari hasil interogasi singkat, kedua pelaku mengaku uang yang dicuri sudah habis untuk membeli sepeda motor, pakaian, makanan dan sewa mobil serta penginapan,” katanya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat tanpa plat nomor dan 2 buah Hp.(*/yud)

Berita Terkait

Pelaku Penikaman di Langowan Barat, Berhasil Ditangkap Resmob Minahasa
Wakapolda Sulut Buka Forum Internasional Polri-Kompolnas, Perkuat Penanganan Kejahatan Lintas Negara
Brimob Harus Dekat dengan Rakyat! Arahan Keras Kapolri di Rakernis 2026
Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen
Kabid Humas: Oknum Anggota Polri Tabrak Pemotor di Manado, Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan
Kapolres AKBP Steven Simbar Pimpin Upacara Kesadaran Nasional, Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Soliditas.
Ribuan Pelari Padati Bali! Kapolda Sulut Turun Langsung di Kemala Run 2026
Brimob Polda Sulut Gercep Evakuasi Pohon Tumbang, Akses Jalan Warembungan–Sea Kembali Normal

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:39 WITA

Pelaku Penikaman di Langowan Barat, Berhasil Ditangkap Resmob Minahasa

Rabu, 22 April 2026 - 20:35 WITA

Wakapolda Sulut Buka Forum Internasional Polri-Kompolnas, Perkuat Penanganan Kejahatan Lintas Negara

Rabu, 22 April 2026 - 20:17 WITA

Brimob Harus Dekat dengan Rakyat! Arahan Keras Kapolri di Rakernis 2026

Selasa, 21 April 2026 - 21:01 WITA

Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen

Selasa, 21 April 2026 - 20:40 WITA

Kabid Humas: Oknum Anggota Polri Tabrak Pemotor di Manado, Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan

Berita Terbaru

Sulawesi Utara

Pangdam XIII/Mdk Tegaskan Peran Vital Istri Prajurit di HUT ke-80 Persit

Kamis, 23 Apr 2026 - 07:58 WITA