MANADO – PILARPORTAL – Polres Bitung mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda 2 dan mengamankan seorang terduga pelaku bersama 5 orang penadah, yang terjadi di wilayah hukumnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.
“Setelah melalui serangkaian penyelidikan, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku utama yaitu pria berinisial JT (24) warga Kota Bitung, di salah satu penginapan yang ada di Kota Bitung, pada hari Minggu (21/8/2022) pukul 02.00 Wita,” ujarnya.
Tim Resmob Polres Bitung juga mengamankan 5 warga lainnya yang diduga berperan sebagai penadah sepeda motor curian, bersama 4 buah barang bukti.
“Pasca penangkapan terhadap terduga pelaku, keesokan harinya atau pada hari Senin (22/8/2022) polisi juga berhasil mengamankan 5 warga lainnya yang berperan sebagai penadah, yaitu masing-masing berinisial YW (22) warga Minut, MHR (18) warga Minut, (20) warga Minut, ID (28) warga Manado dan UL (23) warga Bitung, di rumahnya masing-masing,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.Aksi pencurian yang dilakukan oleh JT dilakukan di beberapa TKP di wilayah Kota Bitung dan sempat terekam kamera CCTV.