Kemenkum Sulut Bahas Penegasan Status Kewarganegaraan Bersama Asdep Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan 

Manado, Pilarportal.comKantor Wilayah Kementerian Hukum  (Kemenkum) Sulawesi Utara menerima kunjungan Asisten Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kemenko, Agato P.P. Simamora, bersama perwakilan Direktorat Jenderal Imigrasi di Sulawesi Utara, Rabu (5/11).

Kunjungan ini membahas isu strategis terkait penegasan status kewarganegaraan di wilayah Sulawesi Utara, khususnya bagi warga yang berpotensi memiliki kewarganegaraan ganda atau belum memperoleh kejelasan status hukum.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulut, Kurniaman Telaumbanua, menegaskan pentingnya koordinasi lintas lembaga untuk memastikan kebijakan kewarganegaraan berjalan secara efektif dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Kami berkomitmen mendukung langkah-langkah pemerintah dalam menegaskan status kewarganegaraan warga. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar setiap warga mendapatkan kepastian hukum yang adil dan transparan,” ujar Kurniaman.

Sementara itu, Agato P.P. Simamora menyampaikan bahwa penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi hal krusial dalam penyelesaian isu kewarganegaraan di lapangan.

“Kami ingin memastikan setiap persoalan dapat diselesaikan melalui koordinasi yang efektif. Penegasan status kewarganegaraan bukan hanya persoalan administrasi, tetapi juga bentuk perlindungan negara kepada warga,” jelasnya.

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kakanwil ini menghasilkan sejumlah rekomendasi tindak lanjut, termasuk peningkatan koordinasi dan optimalisasi layanan kewarganegaraan di Sulawesi Utara.

Kemenkumham Sulut berkomitmen menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut melalui kerja sama yang lebih solid dengan instansi terkait. Langkah ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat Sulawesi Utara.