MANADO, Pilarportal.com – Polda Sulawesi Utara memfasilitasi pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pengemudi ojek online (ojol) melalui Mobil SIM Keliling di kawasan Megamas, Kota Manado, Kamis (5/11/2026).
Layanan ini dijalankan Satuan Lalu Lintas Polresta Manado. Kapolda Sulut Irjen Pol Yudo Hermanto hadir langsung dan menyerahkan SIM kepada para pengemudi ojol.
Hadir pula Dirlantas Polda Sulut Kombes Pol Yudi Kristanto, Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid, dan perwakilan Jasa Raharja.
Tindak Lanjut Aspirasi Komunitas Ojol
Kegiatan ini menindaklanjuti aspirasi komunitas ojol yang disampaikan saat makan siang bersama Kapolda sebelumnya. Dalam pertemuan itu, mereka meminta fasilitasi pembuatan SIM.
Tes Tetap Sesuai Prosedur
Yudo menegaskan, fasilitasi ini tidak mengurangi kualitas mekanisme pembuatan SIM.
“Semuanya mengikuti pemeriksaan kesehatan, psikologi, kemudian tes praktik, tes tertulis. Yang lulus kita berikan, yang tidak lulus akan kita beri kesempatan sampai pemohon benar-benar lulus,” ujarnya.
Menurut Yudo, kepemilikan SIM bagi pengemudi ojol penting untuk keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, serta kepatuhan terhadap aturan berkendara sepeda motor.
Pengemudi: Tak Lagi Was-was
Salah satu pengemudi ojol, Marcel Narai, mengaku bersyukur telah mengantongi SIM. Sebelumnya, ia sempat was-was di jalan karena khawatir terkena razia akibat kelengkapan surat kendaraan yang belum lengkap.
Marcel berterima kasih kepada Polda Sulut dan jajaran Polresta Manado atas kemudahan yang diberikan. Ia juga mengajak rekan seprofesinya menjaga keselamatan dan menjadi pelopor tertib berlalu lintas.
Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)
Editor : YUDI HM

Komentar Batalkan balasan