Resmob Polres Minahasa Amankan Terlapor Penganiayaan di Lembean Timur

Selasa, 6 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Resmob Polres Minahasa di bawah pimpinan Kanit Resmob Aipda Hendra Mandang, S.H., bersama personel Polsek Lembean Timur, berhasil mengamankan seorang terlapor kasus penganiayaan terhadap perempuan.

Tim Resmob Polres Minahasa di bawah pimpinan Kanit Resmob Aipda Hendra Mandang, S.H., bersama personel Polsek Lembean Timur, berhasil mengamankan seorang terlapor kasus penganiayaan terhadap perempuan.

Pilarportal.com,Minahasa – Berdasarkan laporan masyarakat, Tim Resmob Polres Minahasa di bawah pimpinan Kanit Resmob Aipda Hendra Mandang, S.H., bersama personel Polsek Lembean Timur, berhasil mengamankan seorang terlapor kasus penganiayaan terhadap perempuan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 6 Januari 2026 sekitar pukul 01.00 WITA, bertempat di Desa Kayuroya, Kecamatan Lembean Timur, dan sempat menimbulkan keresahan warga setempat.

Terlapor yang diamankan berinisial N.M.K. (17), beralamat di Kelurahan Liningaan, Kecamatan Tondano Timur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, korban diketahui berinisial A.T. (15), seorang pelajar yang berdomisili di Desa Kapataran, Kecamatan Lembean Timur.

Penanganan cepat dilakukan aparat kepolisian sebagai bentuk komitmen Polres Minahasa dalam memberikan perlindungan hukum, khususnya terhadap anak dan perempuan.

Berdasarkan kronologis kejadian, insiden bermula saat terlapor yang berada di rumah korban mengajak korban pergi ke warung.

Namun, dalam perjalanan terjadi perdebatan antara keduanya. Setibanya di sekitar pekuburan Kayuroya, terlapor menghentikan sepeda motor, kemudian melakukan pemukulan terhadap korban pada bagian tangan dan kaki.

BACA JUGA  Sentuhan Hati Polantas Minahasa: Bakti Religi Warnai HUT Lalu Lintas ke-70

Korban juga dipaksa turun dari kendaraan, yang mengakibatkan sepeda motor terjatuh dan menimpa kaki korban. Setelah itu, terlapor meninggalkan korban di lokasi kejadian.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami memar pada bagian tangan dan kaki. Pada malam hari sekitar pukul 19.00 WITA, korban kembali ke rumah.

Saat itu, salah satu saudara korban sempat melihat terlapor berada di sekitar rumah korban dengan membawa senjata tajam jenis pisau badik yang disembunyikan di halaman depan.

Mendapatkan informasi tersebut, Tim Resmob Polres Minahasa bersama Polsek Lembean Timur segera bergerak dan berhasil mengamankan terlapor beserta barang bukti.

Atas kejadian tersebut, pihak korban menyatakan keberatan dan meminta agar perkara diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Selanjutnya, terlapor dibawa ke Mako Polres Minahasa dan diserahkan kepada piket Reskrim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Minahasa mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana, sebagai wujud sinergi dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Minahasa.

BACA JUGA  Sentuhan Hati Polantas Minahasa: Bakti Religi Warnai HUT Lalu Lintas ke-70

Berita Terkait

2 Tersangka Ditetapkan! Tabrak Lari hingga Bayi 5 Bulan Tewas, Ini Fakta Lengkapnya
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita
Pelaku Penikaman di Langowan Barat, Berhasil Ditangkap Resmob Minahasa
Wakapolda Sulut Buka Forum Internasional Polri-Kompolnas, Perkuat Penanganan Kejahatan Lintas Negara
Brimob Harus Dekat dengan Rakyat! Arahan Keras Kapolri di Rakernis 2026
Kalapas Yulius Hertantono Pimpin Apel Komitmen Lingkungan Lapas Bebas Narkoba dan Pungli
Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen
Kabid Humas: Oknum Anggota Polri Tabrak Pemotor di Manado, Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 16:38 WITA

2 Tersangka Ditetapkan! Tabrak Lari hingga Bayi 5 Bulan Tewas, Ini Fakta Lengkapnya

Kamis, 23 April 2026 - 21:45 WITA

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita

Rabu, 22 April 2026 - 20:39 WITA

Pelaku Penikaman di Langowan Barat, Berhasil Ditangkap Resmob Minahasa

Rabu, 22 April 2026 - 20:35 WITA

Wakapolda Sulut Buka Forum Internasional Polri-Kompolnas, Perkuat Penanganan Kejahatan Lintas Negara

Rabu, 22 April 2026 - 20:17 WITA

Brimob Harus Dekat dengan Rakyat! Arahan Keras Kapolri di Rakernis 2026

Berita Terbaru