Sekda Lynda Watania: Penanganan Sampah Minahasa Harus Taat Regulasi

Selasa, 6 Januari 2026 - 18:23 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, memimpin Rapat Antisipasi Dampak Hukum Penanganan Sampah yang dilaksanakan di Ruang Kerja Sekda, Selasa (6/12/2025).

Pilarportal.com,Minahasa – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, memimpin Rapat Antisipasi Dampak Hukum Penanganan Sampah yang dilaksanakan di Ruang Kerja Sekda, Selasa (6/12/2025).

Rapat ini digelar sebagai langkah strategis Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam mengantisipasi berbagai potensi dampak hukum yang dapat timbul dalam pelaksanaan kebijakan dan program penanganan sampah di daerah, sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam arahannya, Sekda menegaskan pentingnya sinergi perangkat daerah dalam penanganan sampah, tidak hanya dari sisi teknis dan operasional, tetapi juga dari aspek regulasi, perizinan, serta perencanaan pembangunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pengelolaan sampah yang tidak terintegrasi dan tidak taat hukum berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari, baik bagi pemerintah daerah maupun pihak terkait lainnya.

“Penanganan sampah harus dilakukan secara komprehensif, terencana, dan taat hukum. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang kuat antarperangkat daerah agar setiap kebijakan dan langkah yang diambil memiliki dasar hukum yang jelas serta meminimalisir risiko hukum,” ujar Sekda.

Rapat tersebut juga membahas peran dan tanggung jawab masing-masing perangkat daerah dalam mendukung sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan, termasuk aspek perencanaan, infrastruktur, perizinan, serta pengawasan.

Melalui rapat ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan komitmen bersama seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan pengelolaan sampah di Kabupaten Minahasa yang tertib, berkelanjutan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Turut hadir dalam rapat ini Kadis Lingkungan Hidup, Kadis PUPR, Kadis PMPTSP, Kaban Bapelitbangda, Kabag Hukum, Kabag Pembangunan, serta Kabag Bagian SDA.

 

Berita Terkait

Bupati Robby Dondokambey Imbau Hukum Tua Terpilih Fokus Bangun Desa, Hilangkan Perbedaan
Polres Minahasa Gelar Baksos dan Tali Asih Sambut Hut Bhayangkara Ke-80
Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Minahasa Buka Kompetisi Mobile Legends
Indria Lighaya Suwu Menang Pilhut Desa Koha Timur Siap Bawa Perubahan Positif
Hukum Tua Terpilih Desa Kali Selatan, Altin Bob Pungus Raih 600 Suara
Nicolaus Tangapo Kunci Dibalik Kemenangan Terpilih Hukum Tua Desa Pineleng Dua
Neltje Porawouw Menang Pilhut Desa Talikuran Kecamatan Kakas
Unggul 360 Suara, Sandra Veyla Tarandung Terpilih Hukum Tua Desa Pahaleten

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:30 WITA

Bupati Robby Dondokambey Imbau Hukum Tua Terpilih Fokus Bangun Desa, Hilangkan Perbedaan

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:02 WITA

Polres Minahasa Gelar Baksos dan Tali Asih Sambut Hut Bhayangkara Ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:56 WITA

Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Minahasa Buka Kompetisi Mobile Legends

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:30 WITA

Indria Lighaya Suwu Menang Pilhut Desa Koha Timur Siap Bawa Perubahan Positif

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:19 WITA

Hukum Tua Terpilih Desa Kali Selatan, Altin Bob Pungus Raih 600 Suara

Berita Terbaru

Exit mobile version