Pilarportal.com – Manado- Jajaran Polresta Manado melalui Polsek Tikala merespons cepat laporan warga terkait sekelompok orang yang sedang berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras (miras) di Kelurahan Paal 4, Kecamatan Tikala, Kota Manado, Rabu (5/2/2025).
Laporan tersebut diterima melalui Call Centre 112 pada hari Rabu, 5 Februari 2025, pukul 02.39 WITA. Dalam waktu 10 menit, tepatnya pukul 02.49 WITA, personel Polsek Tikala tiba di lokasi kejadian untuk melakukan penanganan.
Setelah melakukan koordinasi dengan pelapor, personel Polsek Tikala segera memberikan himbauan kamtibmas kepada kelompok warga yang berkumpul. Mengingat kegiatan tersebut telah mengganggu ketentraman masyarakat sekitar, Personel Polsek Tikala mengambil tindakan dengan membubarkan kelompok tersebut. Proses penanganan selesai pada pukul 02.55 WITA.
Kapolsek Tikala AKP Jemmy Worang,didampingi Kasi Humas mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu warga lainnya, terutama di waktu istirahat. Pihak kepolisian juga menegaskan komitmen untuk terus memberikan respons cepat terhadap setiap laporan yang masuk demi menjaga kondusifitas di wilayah hukum Polresta Manado.
“ Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kejadian mencurigakan atau yang berpotensi mengganggu keamanan melalui Call Centre 112 atau langsung ke kantor kepolisian terdekat,” ujarnya.







