Pasutri Ini Diamankan Tim Anti Bandit Polres Tomohon Diduga Mencuri Tabung LPG di Walian

Sabtu, 6 Agustus 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pasutri dan Baranh bukti.

Pasutri dan Baranh bukti.

MANADOPILARPORTAL – Tim Anti Bandit Polres Tomohon mengamankan pasangan suami istri (pasutri) yang diduga mencuri tabung LPG disebuah warung di Walian Lingkungan IV, Tomohon Selatan, pada Minggu (31/7/2022) sore.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

“Pelakunya suami berinisial ML (39) dan istri berinisial DP (35), warga Talawaan, Minahasa Utara. Kedua pelaku ditangkap di rumah mereka, pada Jumat (5/8) malam,” ujarnya, Sabtu (6/8) malam.

Keduanya beraksi di warung milik Meyti (56), sekitar pukul 16:00 WITA. Sore itu korban sedang ke toilet lalu meminta cucunya untuk menjaga warung. Melihat warung hanya dijaga oleh anak kecil, kedua pelaku yang saat itu berada di sekitar TKP segera melancarkan aksinya.

“DP lalu berpura-pura membeli beberapa jenis obat hingga membuat cucu korban sibuk. Saat itu juga ML mengambil tabung LPG ukuran 3 kg dari warung lalu memindahkan ke mobil yang dikemudikannya,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat korban kembali ke warung, sempat melihat kedua pelaku namun tidak menyadari adanya pencurian. Dan beberapa saat setelah kedua pelaku pergi, korban pun baru menyadari bahwa 13 buah tabung LPG ukuran 3 kg miliknya telah raib.

BACA JUGA  Dinilai Berhasil dan Berdedikasi Dalam PPA, Tiga Satwil Jajaran Polda Sulut Terima Penghargaan dari Gubernur 

“Korban yang mengalami kerugian sekitar Rp3,5 juta lalu melapor ke SPKT Polres Tomohon beberapa saat usai kejadian,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Dalam penyelidikan, Tim Anti Bandit Polres Tomohon awalnya mendapat informasi terkait mobil yang diduga milik pelaku hingga dilakukan pengembangan dan kemudian menangkap keduanya tanpa perlawanan.

“Tim selanjutnya melakukan pengembangan barang bukti dan mendapati 13 buah tabung LPG ukuran 3 kg tersebut di wilayah Kota Bitung. Kedua pelaku beserta barang bukti tabung LPG dan mobil yang digunakan saat beraksi telah diamankan di Mapolres Tomohon untuk diproses lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*/yud)

Berita Terkait

Polda Sulut Raih Juara 3 Defile Cosplay di Kapolri Cup 2026
Polri Tegaskan Sertifikat Prestasi Bukan Jaminan Lulus Seleksi
DPC Srikandi Jaga Desa Minahasa Semarakkan Tomohon International Flower Festival TIFF 2026
Polres Bolmong Utara Ajak Paskibraka Jadi Pelopor Kamtibmas
Kapolri Dorong Tapak Suci Jadi Cooling System Hadapi Konflik Sosial dan Hoaks
TIFF 2026: Biddokkes Polda Sulut Siagakan 11 Medis dan 3 Ambulans
Polda Sulut Ramaikan TIFF 2026 dengan Kendaraan Hias Bernuansa Bunga
Polda Sulut Perketat Pengamanan TIFF 2026, Fokus Ring VIP dan Panggung Utama

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:25

Polda Sulut Raih Juara 3 Defile Cosplay di Kapolri Cup 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:24

Polri Tegaskan Sertifikat Prestasi Bukan Jaminan Lulus Seleksi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:28

DPC Srikandi Jaga Desa Minahasa Semarakkan Tomohon International Flower Festival TIFF 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:58

Polres Bolmong Utara Ajak Paskibraka Jadi Pelopor Kamtibmas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:12

Kapolri Dorong Tapak Suci Jadi Cooling System Hadapi Konflik Sosial dan Hoaks

Berita Terbaru

Model Ilustrasi

Kesehatan

Kenali 5 Gejala Sinusitis yang Sering Diabaikan

Senin, 10 Agu 2026 - 10:29