Polda Sulut Bongkar Modus Pengiriman Ganja via Ekspedisi di Manado

Pilarportal.com, Manado – Personel Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulawesi Utara (Sulut) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja yang dikirim melalui jasa ekspedisi di Kota Manado.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

“Pengungkapan dilakukan pada Selasa (5/8/2025) sekitar pukul 15.00 WITA. Terduga pelaku yang diamankan berinisial RAS (24), warga Kota Bitung,” ujar Kombes Pol Hasibuan, Rabu (6/8/2025).

Menurutnya, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan pengiriman narkotika lewat salah satu jasa pengiriman barang.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Ditresnarkoba Polda Sulut bersama BNN Provinsi Sulut melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak ekspedisi terkait paket mencurigakan tersebut.

Petugas gabungan kemudian mendatangi alamat penerima paket di salah satu kampus di Kota Manado.

Saat kurir menyerahkan paket kepada security kampus, petugas melihat seorang pria datang mengambil paket tersebut. RAS langsung diamankan di lokasi.

“Paket tersebut dibuka di hadapan petugas gabungan dan security kampus, yang ternyata berisi narkotika jenis ganja,” jelas Kombes Pol Hasibuan.

Barang bukti yang disita antara lain satu paket kiriman, satu botol air mineral ukuran 1500 ml berisi ganja, dan satu unit ponsel.

Terduga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sulut untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah hukum Polda Sulut.

“Terima kasih kepada masyarakat yang memberikan informasi. Kami mengimbau seluruh warga untuk menjauhi narkoba karena sangat berbahaya bagi kesehatan dan memiliki konsekuensi hukum berat,” pungkas Kombes Pol Hasibuan.