Pilarportal.com,Minahasa – Universitas Negeri Manado (UNIMA) menggelar Seminar Nasional Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Masa Depan Penegakan Hukum Indonesia di Gedung Training Center. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa, Bapak B. Hermanto, S.H., M.H.
Seminar ini bertujuan untuk mendukung implementasi RUU KUHAP dan memberikan pemahaman mendalam tentang perubahan regulasi dan implikasi hukumnya. Dengan dihadiri oleh berbagai pihak, seminar ini menjadi wadah penting untuk membahas isu-isu hukum yang relevan dengan perkembangan zaman.
Narasumber dalam seminar ini antara lain:
– Prof. Dr. Pujiyono Suwandi, S.H., M.H. (Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia)
– Prof. Dr. Adensi Timomor, S.H., M.H. (Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum UNIMA)
– Amin Sutikno, S.H., M.H. (Ketua Pengadilan Tinggi Manado)
Seminar ini membahas pentingnya RUU KUHAP yang selaras dengan hukum pidana material dan responsif terhadap dinamika sosial. Selain itu, seminar ini juga menekankan peran governance dalam sistem hukum yang menjamin akuntabilitas dan mekanisme check and balance yang kuat.







