Sekda Watania: Pilhut Serentak Minahasa 2026 Sudah Kantongi Izin Kemendagri

Pilarportal.com, MinahasaPemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa secara resmi menetapkan jadwal pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak yang akan diikuti oleh 126 desa pada tahun 2026.

Pesta demokrasi tingkat desa ini dipastikan akan dilaksanakan pada Juni 2026.

​Kepastian pelaksanaan Pilhut serentak ini telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sebagaimana dikonfirmasi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa, Lynda Watania.

​“Sudah ada surat dari Kemendagri yang menyatakan Kabupaten Minahasa bisa melaksanakan pemilihan hukum tua secara serentak tahun depan,” ujar Sekda Watania.

​Untuk mendukung kelancaran Pilhut, Pemkab Minahasa telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,9 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dana ini disiapkan untuk membiayai seluruh tahapan pemilihan, mulai dari pembentukan panitia hingga pelantikan hukum tua terpilih.

​Sekda merincikan, tahapan awal Pilhut akan dimulai pada Januari 2026 dan diperkirakan akan berlangsung selama enam bulan hingga hari pemungutan suara di bulan Juni.

​Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, SSi, MAP, menegaskan bahwa Pilhut ini adalah momentum penting untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam membangun daerah dari tingkat desa.

​Pemkab Minahasa berkomitmen untuk memastikan proses berjalan tertib, aman, dan akuntabel. Untuk menjamin hal tersebut, pemerintah daerah akan menggandeng pihak kepolisian, TNI, dan lembaga pengawas.

​Sekda Watania berharap agar calon hukum tua yang maju memiliki komitmen tinggi dalam pelayanan masyarakat dan pembangunan desa.