Polresta Manado Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Terhadap Sesama Sopir Angkot

Selasa, 6 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku.

Terduga Pelaku.

Pilarportal.com – Manado – Tim Resmob Polresta Manado mengamankan terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan parang terhadap sesama sopir angkot atau mikro, yang terjadi pada Senin (5/12/2022) malam.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast berdasarkan informasi dari Polresta Manado, membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku berinisial JW (59), warga Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa. Diamankan di rumahnya, pada Selasa (6/12) pagi,” ujarnya, Selasa sore.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terduga pelaku diketahui menganiaya Sutopo (37), warga Kecamatan Malalayang, Kota Manado. Penganiayaan terjadi di ruas jalan Tanjung Batu Kecamatan Wanea, Kota Manado.

“Awalnya, korban akan mengambil penumpang di jalur sebelah kiri. Kemudian terduga pelaku dengan angkotnya memepet angkot yang dikemudikan korban,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Tak terima, korban pun mengejar terduga pelaku yang pada saat itu juga sedang mengambil penumpang. Setelah itu korban menegur terduga pelaku hingga terjadi adu mulut.

“Terduga pelaku kembali ke angkotnya dan mengambil sebilah parang, kemudian menebaskannya ke leher korban sebanyak satu kali. Setelah itu terduga pelaku melarikan diri,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

BACA JUGA  Selisih Paham Berujung Penikaman, Terduga Pelaku Diringkus Polres Bitung

Sedangkan korban mendapat perawatan medis di RS Bhayangkara Manado. Pihak korban lalu melaporkan penganiayaan ini ke Polsek Wanea beberapa saat usai kejadian. Sementara itu Tim Resmob Polresta Manado yang mendapat informasi kejadian, melakukan penyelidikan hingga mengetahui identitas terduga pelaku kemudian menangkapnya.

“Terduga pelaku beserta barang bukti parang kemudian diserahkan dan diamankan di Polsek Wanea untuk diproses lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*/yud)

Berita Terkait

2 Tersangka Ditetapkan! Tabrak Lari hingga Bayi 5 Bulan Tewas, Ini Fakta Lengkapnya
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita
Tak Perlu Antre! Dewi Asmara Ungkap Kemudahan Autogate di Bandara Manado
Pelaku Penikaman di Langowan Barat, Berhasil Ditangkap Resmob Minahasa
Wakapolda Sulut Buka Forum Internasional Polri-Kompolnas, Perkuat Penanganan Kejahatan Lintas Negara
Brimob Harus Dekat dengan Rakyat! Arahan Keras Kapolri di Rakernis 2026
Faperta Unsrat Dorong Generasi Muda Sulut Jadi Motor Ketahanan Pangan Nasional
Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 16:38 WITA

2 Tersangka Ditetapkan! Tabrak Lari hingga Bayi 5 Bulan Tewas, Ini Fakta Lengkapnya

Kamis, 23 April 2026 - 20:39 WITA

Tak Perlu Antre! Dewi Asmara Ungkap Kemudahan Autogate di Bandara Manado

Rabu, 22 April 2026 - 20:39 WITA

Pelaku Penikaman di Langowan Barat, Berhasil Ditangkap Resmob Minahasa

Rabu, 22 April 2026 - 20:35 WITA

Wakapolda Sulut Buka Forum Internasional Polri-Kompolnas, Perkuat Penanganan Kejahatan Lintas Negara

Rabu, 22 April 2026 - 20:17 WITA

Brimob Harus Dekat dengan Rakyat! Arahan Keras Kapolri di Rakernis 2026

Berita Terbaru