Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sulut Tangkap Pelaku Pengedar Sabu 30,09 Gram di Karombasan Manado

Kamis, 7 Maret 2024 - 21:30 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sulut Tangkap Pelaku Pengedar Sabu 30,09 Gram di Karombasan Manado

Pilarportal.com — Manado – Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sulut menangkap seorang pria berinisial MS (37). Warga Karombasan Manado ini ditangkap karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 30,09 gram.

Dihubungi pada Kamis (7/3/2024), Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku diamankan beserta barang bukti sabu seberat 30,09 gram, pada hari Senin, 26 Februari 2024 sekitar pukul 15.00 Wita, di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Karombasan Utara, Manado,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran sabu di wilayah Kota Manado.

“Tim kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. Modus pelaku mengemas sabu dalam paket-paket kecil berisi sekitar 0,2 gram, selanjutnya diletakan di tempat-tempat tertentu untuk diambil pembeli. Jadi antara pelaku dan pembeli tidak saling bertemu,” terang Kombes Pol Michael.

Pelaku juga mengaku sebelum tertangkap, pada 5 Februari 2024 pernah mengedarkan sabu seberat 15 gram dengan modus yang sama.

“Pelaku mengaku mendapatkan sabu dari seseorang di Jakarta dan saat ini masih terus didalami oleh Tim,” ujarnya.

Ditambahkan oleh Direktur Resnarkoba Polda Sulut Kombes Pol Budi Samekto, pelaku dikenakan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman pidananya adalah penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar,” singkat Kombes Pol Budi Samekto.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil juga mengimbau kepada warga agar hati-hati dan waspada dengan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Kepada para orang tua agar selalu mengawasi pergaulan anak-anaknya. Jika mengetahui adanya peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di sekitar lingkungannya, agar segera melaporkan ke aparat Kepolisian,” pesannya.

Berita Terkait

Akpol 90 Dhira Brata Salurkan 500 Paket Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis di Bogor
Polsek Pinogaluman dan PAAP Perkuat Pengawasan Kawasan Konservasi Laut di Bolmut
Polresta Manado Kerahkan 59 Personel Amankan Festival Bung Karno Manado 2026
Diduga Lakukan KDRT, Pria di Remboken Diamankan Tim URC Resmob Polres Minahasa
Polsus dari 8 Instansi Bersaing Jadi Teladan Nasional 2026
Polres Sangihe Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa di Pulau Kawio dan Marore
Bareskrim Polri Tangkap Buronan Narkoba Australia di Bandara Bali
Menkum: Revisi UU Polri Penting Hadapi Tantangan Keamanan Modern

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 07:11 WITA

Akpol 90 Dhira Brata Salurkan 500 Paket Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis di Bogor

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:03 WITA

Polsek Pinogaluman dan PAAP Perkuat Pengawasan Kawasan Konservasi Laut di Bolmut

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:34 WITA

Diduga Lakukan KDRT, Pria di Remboken Diamankan Tim URC Resmob Polres Minahasa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:09 WITA

Polsus dari 8 Instansi Bersaing Jadi Teladan Nasional 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:44 WITA

Polres Sangihe Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa di Pulau Kawio dan Marore

Berita Terbaru

Exit mobile version